Aktivitas Tambang Timah Makin Marak di Kawasan HKM Belitung, Diduga Ada Koordinasi dan Bekingan Kuat

Rabu 25 Dec 2024 - 17:04 WIB
Reporter : Reza S/Ainul Yakin
Editor : Rheza S

TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Aktivitas penambangan timah ilegal semakin marak dan merajalela di kawasan hutan Desa Juru Seberang, Kecamatan Tanjungpandan, Kabupaten Belitung.

Meski sudah sering diterbitkan dan diberikan himbauan, para penambang timah tetap tak menggubris. Mereka kembali menambang di kawasan HKM Juru Seberang seperti di Tanjung Sabang, Pantai Gusong Bugis dan sekitarnya.

Maraknya aktivitas penambangan timah ilegal tersebut tak terlepas dari dugaan kuatnya koordinasi dan bekingan dari sejumlah oknum. Oknum aparat di Belitung dan masyarakat setempat diduga ikut bermain.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Belitong Ekspres para penambang harus menyetorkan uang jutaan rupiah untuk bisa menambang di lokasi Tanjung Sabang, Pantai Gusong Bugis. Tak hanya itu, penambang juga harus mengeluarkan uang koordinasi Rp500 ribu per minggunya.

BACA JUGA: Pemda Belitung Rugi Rp60 Miliar, Kajari Akan Sikat Pengusaha Walet

Salah satu penambang mengatakan, mereka harus nyetor uang Rp4 juta untuk bisa menambang. Koordinatornya warga setempat berinisial BR. Uang tersebut dikumpulkan BR untuk pelebaran lokasi dan kabarnya mengalir ke sejumlah pihak.

"Kalau ga ada uang Rp4 juta mana bisa masuk. Koodinatornya memang BR," kata salah seorang penambang yang enggan menyebutkan namanya kepada Belitong Ekspres, Senin 23 Desember 2024.

Senada disampaikan penambang lainnya, BJ. Beberapa bulan lalu dia menambang timah ilegal di lokasi. Setiap minggu dia setor uang sebesar Rp500 ribu. Katanya uang tersebut digunakan untuk koordinasi dan juga pelebaran lokasi tambang. 

"Jika kita tidak setor per minggu maka kita diusir dari lokasi (tambang timah). Dan juga katanya uang itu buat koordinasi. Tapi masih aja dirazia," jelas BJ kepada Belitong Ekspres.

BACA JUGA:DLH Belitung Gerak Cepat Bersihkan Tumpukan Sampah yang Menggunung

Merasa rugi dan tidak kembali modal, akhirnya BJ memutuskan untuk tidak menambang lagi dan beralih ke pekerjaan lain. Dia berharap kepada instansi terkait agar membubarkan aktivitas penambangan timah tersebut.

"Kami juga meminta kepada aparat penegak hukum agar menangkap koordinator tersebut. Karena sudah jelas dia (BR) pemeras para penambang," pinta BJ.

Tak hanya itu, di lokasi kawasan HKM Juru Seberang lainnya, aktivitas penambangan timah juga diduga dibekingan sejumlah oknum aparat. Uang koordinasi kisaran Rp300 hingga Rp500 per minggunya. Ada yang mengambil cantingan timah setiap hari dari lokasi.

"Kalau mau masuk di situ (lokasi,red) harus banyar Rp 350 ribu per minggu. Mereka juga mengambil cantingan timah," kata sumber sekaligus penambang yang minta identitasnya dirahasiakan kepada Belitong Ekspres.

BACA JUGA:Komisi II DPRD Beltim Dorong PT Timah Tingkatkan Dampak Sosial dan Transparansi

Kategori :