Timses Pemenangan Djoss Gunakan Aset Pemda Belitung? Bawaslu Diminta Bertindak Tegas

Hotel Billiton yang dijadikan posko atau markas Timses Pemenangan pasangan Djoss yang telah menjadi sorotan publik-Ainul Yakin/BE-

TANJUNGPANDAN, BEITONGEKSPRES.COM - Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Belitung Djoni Alamsyah - Syamsir (Djoss) Pilkada 2024 menjadi perbincangan hangat publik belakangan ini.

Pasalnya tim sukses (Timses) pasangan Djoss diduga menggunakan fasilitas Hotel Billiton yang diduga merupakan aset pemerintah daerah (Pemda) Belitung sebagai markas pemenangannya. 

Berdasarkan infomasi yang dihimpun, hotel Billiton yang berada di kawasan Jantung Kota Tanjungpandan ini masih menjadi aset Pemda Belitung, yang sekarang dikelola badan usaha milik daerah (BUMD).

Ketua Pemenangan Djoss Harpan Effendy membenarkan timnya menggunakan Hotel Billiton sebagai markas atau posko Timses pasangan Djoni Alamsyah - Syamsir.

BACA JUGA:Kasus Kecelakaan Maut Bocah di Belitung Berakhir Damai, Keluarga Dapat Kompensasi Rp100 Juta

BACA JUGA:Kejuaraan Daerah Lemkari Shotokan Style Competition Babel 2024 Resmi Dibuka

Pria yang akrab disapa Harpan ini mengatakan, hotel tersebut merupakan aset Pemda Kabupaten Belitung. Aset itu diserahkan pengelolaannya kepada pihak kedua.

"Jadi boleh-boleh aja kita gunakan," kata Harpan yang juga Politikus Partai Amanat Nasional (PAN) Belitung kepada Belitong Ekspres, Sabtu 28 September 2024.

Apa yang dilakukan oleh pasangan Djoss menuai kritikan dari tokoh masyarakat dan Tokoh Reformasi Belitung. Mereka menyayangkan lantaran aset Pemda digunakan untuk berpolitik. 

Tokoh Masyarakat Belitung, H. Soehadie Hasan, menyatakan bahwa aset Pemda yang diserahkan kepada BUMD seharusnya digunakan murni untuk kegiatan bisnis, bukan untuk kepentingan politik.

BACA JUGA:Dugaan Penyalahgunaan Wewenang, Sanksi Disiplin Berat Menanti Kepala Dishub Belitung

BACA JUGA:Dilantik Kembali Jadi Anggota DPRD Belitung, Sudiyanto Gelar Syukuran Bersama Masyarakat

Ia menegaskan, pemanfaatan aset tersebut sebagai Posko pemenangan jelas melanggar aturan yang telah ditetapkan oleh Pemda Kabupaten Belitung.

"Jika Pemda tahu dengan masalah ini, maka harus mereka memberikan teguran baik lisan ataupun tulisan," tegas Soehadie Hasan kepada Belitong Ekspres.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan