PUPR Sebut Pembentukan Satgas Percepatan Investasi untuk Akselerasi IKN
Titik Nol Nusantara di wilayah Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur. (Antaranews Kaltim//Nyaman Bagus Purwaniawan)--
BELITONGEKSPRES.COM - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengumumkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN) yang dirancang untuk mempercepat proses investasi di kawasan tersebut.
"Tujuan utama Satgas Percepatan Investasi di IKN adalah mempercepat realisasi investasi. Ini adalah bagian dari semangat kami untuk memastikan investasi yang telah direncanakan dapat segera direalisasikan," ungkap Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Teknologi, Industri, dan Lingkungan, serta Juru Bicara Kementerian PUPR, Endra S Atmawidjaja, di Jakarta pada Rabu.
Menurut Endra, Presiden Republik Indonesia telah memberikan tugas langsung kepada menteri terkait investasi untuk mengutamakan IKN dalam agenda mereka.
Tujuan dari inisiatif ini adalah mengubah potensi Letter of Intent (LoI) yang ada menjadi investasi nyata.
BACA JUGA:Tokopedia Dorong UMKM Lokal dengan Program ShopTokopedia dan Kampanye 'Beli Lokal'
BACA JUGA:BI Sebut Perekonomian Indonesia Tumbuh Stabil di Tengah Ketidakpastian Global
Jika LoI belum menjadi komitmen resmi, Memorandum of Understanding (MoU) menunjukkan keseriusan lebih lanjut. Satgas ini akan memastikan MoU tersebut dikonversi menjadi realisasi investasi," jelasnya.
Endra menambahkan bahwa dengan adanya Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2024 mengenai Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN, Presiden telah menugaskan Menteri Investasi untuk fokus pada percepatan realisasi investasi di IKN hingga akhir tahun.
"Kita tidak memulai dari awal karena banyak kegiatan sudah dilakukan oleh Otorita IKN sebelumnya. Fokus kita adalah pada akselerasi proses yang sudah ada, bukan memulai usaha baru," jelas Endra.
Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2024 menetapkan pembentukan Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN untuk mempercepat persiapan, pembangunan, dan pengembangan Ibu Kota Nusantara sebagai pusat pemerintahan dan ekonomi Indonesia.
BACA JUGA:Langkah Awal Hilirisasi Indonesia, Presiden Jokowi Larang Ekspor Nikel
BACA JUGA:Jokowi Bentuk Satgas Percepatan Investasi IKN: Menko Bahlil Lahadalia Jadi Ketua
Satgas ini akan menangani perizinan, kemudahan berusaha, dan fasilitas investasi yang melibatkan berbagai sektor dan kewenangan.
Satgas Percepatan Investasi di IKN akan bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia. (ant)