Pria Asal Pegantungan Diamankan Polsek Badau, Ancam Orang Pakai Senapan dan Katana
Polsek Badau saat mengamankan pria berinisial SD (41) karena melakukan pengancaman mengunakan senapan angin dan katana (Ist)--
BADAU, BELITONGEKSPRES.COM - Pria berinisial SD (41) asal Desa Pegantungan diamankan Polsek Badau. Dia diduga telah mengancam keselamatan orang lain yaitu pria berinisial DR dan HW menggunakan senapan angin dan senjata tajam.
Peristiwa tersebut terjadi di kawasan Desa Pergantungan, Badau pada Minggu 21 Juli 2024. Tak terima dengan ancaman SD, korbanpun melapor peristiwa itu ke Polsek Badau. Saat ini, dia sudah diamankan.
Kapolsek Badau Iptu Dedy Irmawan mengatakan, peristiwa pengancaman itu bermula saat pria berinisial DR melintas di depan rumah pelaku SD dengan menggunakan mobil truk.
Pada saat truk tersebut lewat di depan rumah pelaku, SD langsung menembakan senapan angin ke kendaraan truk tersebut. Setelah itu, DR melaporkan ke kakaknya yakni HW.
BACA JUGA:Pria Asal Pegantungan Diamankan Polsek Badau, Ancam Orang Pakai Senapan dan Katana
BACA JUGA:Yuspian Siap Maju Pilkada Belitung 2024, Putuskan Mundur dari Pj Bupati
Usai mendapat laporan itu, HW langsung mendatangi pelaku SD. Tujuannya untuk menanyakan alasan pelaku menembak truk adiknya dengan menggunakan senapan angin tersebut.
"Setelah ditanya ditanya tentang hal tersebut pelaku langsung mengeluarkan senjata tajam jenis katana lalu hendak mengarahkan ke korban," kata Iptu Dedy kepada wartawan, Senin 22 Juli 2024.
Beruntung hal itu diketahui istri dan keluarga pelaku. Sehingga mereka melerai pertengkaran tersebut. Tak terima dengan perlakuan SD, korban melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Badau.
"Kita sudah mendatangi lokasi tempat kejadian perkara (TKP) dan juga mengamankan pelaku SD. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi," pungkas Kapolsek Badau.