Perusahaan Tambang Kaolin di Badau Harus Ditindak Tegas, Diduga Gunakan BBM Subsidi
Praktisi Hukum Wandi SH dan tokoh masyarakat Belitung Oktoris Chandra meminta perusahaan tambang kaolin di Badau untuk ditindak tegas karena diduga menyalahgunakan BBM bersubdsi--
TANJUNGPANDAN, BELITONGEKSPRES.COM - Praktisi Hukum Wandi SH dan tokoh masyarakat Belitung Oktoris Chandra (Cacan) angkat bicara terkait dugaan perusahaan tambang kaolin yang menggunakan BBM ilegal.
Mereka meminta perusahaan tambang Kaolin CV Mineral Putra Belitung Mandiri yang diduga milik Fut Liong di Kecamatan Badau itu bisa ditindak tegas. Perusahaan harus ditutup dan dicabut perizinannya.
Pasalnya, perusahaan tambang kaolin tersebut diduga melanggar aturan. Yakni memakai bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar untuk operasional kegiatan perusahaan tambang tersebut.
Praktisi Hukum Wandi mengatakan, BBM bersubsidi digunakan untuk masyarakat. Bukan diperuntukkan untuk industri, hal itu sudah jelas diatur dalam Undang-undang Tentang Minyak dan Gas (Migas).
"Jika ada perusahaan tambang yang menggunakan BBM bersubsidi bukan industri, itu jelas penyalahgunaan dan melanggar aturan," kata Wandi kepada Belitong Ekspres, Rabu 5 Juni 2024.
Apalagi ada informasi yang beredar, diduga perusahaan tersebut membeli BBM bersubsidi dari oknum aparat di Belitung. Karena itu, dia meminta pemerintah dan aparat yang berwenang tegas dalam hal ini.
BACA JUGA:Polres Belitung Diminta Serius, Dugaan Oknum Penyuplai BBM Akan Dilaporkan ke Mabes Polri
BACA JUGA:Jelang Idul Adha 2024, DKPP Belitung Latih 30 Juru Sembelih Halal
"Sekarang tinggal menunggu hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi. Jika benar oknum itu mengakui, maka pihak kepolisian harus memecat oknum tersebut," tegas Wandi.
Selain itu, pihak kepolisian dan pemerintah juga harus memeriksa izin usaha tambang yang dimiliki oleh perusahaan tersebut. Seperti lokasi hingga asal usul BBM yang dipakai. "Jika terbukti melanggar aturan, perusahaan tersebut harus ditindak, ditutup dan diratakan," pungkasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Belitung Oktoris Chandra mengatakan, dirinya sudah membaca adanya berita tersebut. Bahkan beredar informasi, bahwa perusahaan yang diduga milik Fut Liong memakai BBM bersubsidi.
"Informasi itu menyebutkan bahwa perusahaan tambang kaolin di Kecamatan Badau tersebut merupakan milik diduga Fut Liong," kata pria yang akrab disapa Cacan itu.
Sama halnya dengan Wandi, dia meminta kepada pemerintah agar tegas dalam kasus ini. BBM yang seharusnya diperuntukkan masyarakat untuk kendaraan tidak boleh dijual di industri. "Pemerintah harus menindak tegas jika perusahaan tersebut terbukti bersalah," katanya.
BACA JUGA:Beredar Kabar Penjabat Bupati Belitung akan Maju Pilkada 2024, Yuspian Berikan Tanggapan