Pertamina dan Pemprov Babel Lakukan Sidak SPBE, Pastikan Kualitas LPG 3 Kg

Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemprov Babel menggelar Sidak SPBE di Pangkalpinang, Sabtu, 1 Juni 2024-- (ANTARA/HO-Humas Pertamina)

PANGKALPINANG, BELITONGEKSPRES.COM - Demi memastikan kualitas LPG 3 Kg, Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel bersama Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel) melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) di Stasiun Pengisian Bulk Elpiji (SPBE).

Pengawas Perdagangan dari Disperindag Provinsi Kepulauan Babel, M. Albert E, menyatakan bahwa sidak bersama Pertamina tersebut bertujuan memastikan kualitas dan kuantitas LPG bersubsidi 3 Kg.

"Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa kualitas dan kuantitas LPG 3 Kg yang disalurkan kepada masyarakat telah sesuai dengan aturan yang berlaku," ujar M. Albert E di Pangkalpinang, Sabtu, 1 Juni 2024.

Ia menjelaskan bahwa sidak di beberapa SPBE di Kota Pangkalpinang ini mengacu pada Perpres 104 Tahun 2007, untuk memastikan bahwa LPG bersubsidi yang disalurkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan pemerintah.

BACA JUGA:Pemerintah Wajibkan KTP untuk Pembelian LPG 3 Kg, Pengisian Diperketat untuk Menjamin Takaran

"Pengecekan termasuk volume pada tabung dan hasilnya masih sesuai dengan ketentuan. Kami juga menghimbau para pengguna untuk membeli LPG 3 kg di pangkalan resmi, bukan di toko, karena toko bukanlah penjual akhir. Penjual akhir itu adalah pangkalan," tambahnya.

Kepala Biro Ekbang Provinsi Kepulauan Babel, Ahmad Yani, menambahkan bahwa masyarakat diharapkan membeli LPG bersubsidi 3 Kg di pangkalan resmi dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) sekitar Rp19.000 per tabung.

Mulai 1 Juni 2024, masyarakat diwajibkan membeli LPG 3 Kg sesuai dengan ketentuan pemerintah, yaitu menggunakan KTP. Ini bertujuan untuk mengamankan stok LPG di Indonesia, menjaga APBN, dan memastikan subsidi tidak berlebihan.

Sementara itu, Area Manager Communication, Relation, dan CSR Sumbagsel, Tjahyo Nikho Indrawan, menyatakan bahwa Pertamina Patra Niaga terus berupaya menjaga kualitas penyaluran LPG 3 Kg.

BACA JUGA:Pertamina Rutin Inspeksi SPBE di Bangka Belitung, Pastikan LPG 3 Kg Sesuai Takaran

Salah satu upaya yang dilakukan adalah menyegarkan kembali prosedur pelayanan dan operasional SPBE agar tetap menjalankan SOP dan selalu mengutamakan aspek HSSE.

"Kami melakukan cek kualitas dan kuantitas dengan rutin melakukan sampling penimbangan tabung LPG 3 kg sebelum dimasukkan ke dalam truk agen LPG," ujar Nikho.

Ia menjelaskan bahwa pengecekan yang dilakukan meliputi verifikasi akurasi mesin pengisian sebelum digunakan, pengecekan kualitas produk melalui uji lab di Terminal LPG, serta pengecekan visual kondisi tabung sebelum pengisian.

Proses uji sampling mesin pengisian dilakukan pada awal dan pergantian shift, termasuk pemasangan seal karet jika tidak ada di tabung, dilanjutkan dengan pemasangan tutup pengaman pada segel tabung, serta pengecekan kebocoran sebelum tabung diangkut ke truk agen.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan