Perusahaan Kaolin di Badau Belitung Bantah Gunakan BBM Ilegal, Jean: Invoice Maupun Faktur Lengkap

Perusahaan tambang kaolin di Kecamatan Badau membantah menggunakan BBM Ilegal. Mereka menggunakan BBM Industri yang dilengkapi invoice maupun faktur pajak--

BADAU, BELITONGEKSPRES.COM - Perusahaan tambang kaolin CV Mineral Putra Belitung Mandiri di Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung menegaskan bahwa mereka tidak beroperasi menggunakan BBM llegal.

Hal itu disampaikan Jean, selaku perwakilan pihak perusahaan Kaolin CV Mineral Putra Belitung Mandiri yang memberikan klarifikasi pemberitaan dugaan pengunaan BBM subsidi untuk operasional tambang.

Jean juga membantah, dugaan BBM ilegal yang dipasok dari oknum aparat di Belitung. BBM tersebut merupakan minyak Industri yang dibeli secara sah dan lengkap dengan faktur juga invoice.

"Kita menggunakan BBM Industri, bukan BBM ilegal. Semuanya lengkap, baik surat, faktur dan invoice ada semua," Jean kepada Belitong Ekspres Kamis, Selasa 28 Mei 2024.

BACA JUGA:Perusahaan di Belitung Gunakan BBM Ilegal? Diduga Disuplai Oknum Aparat

BACA JUGA:Buntut Penguntitan Jampidsus Oleh Densus, Jokowi Panggil Kapolri dan Jaksa Agung, Ini Respon Jenderal Sigit

Lebih lanjut dijelaskan Jean, BBM itu digunakan untuk mengisi alat berat excavator. Namun karena jaraknya yang jauh, maka pihaknya menggunakan derigen untuk mengisi ke alat berat di lapangan.

"Jarak alat berat dengan tangki cukup jauh sekitar 1,5 Km, jadi salah satu alternatif kami yaitu mengisi ke dalam jerigen baru diisi ke dalam alat berat tersebut," jelasnya.

Jean menambahkan, pada saat ada wartawan datang ke lokasi dirinya sedang ada pekerjaan di luar. Sehingga ia tidak sempat memberikan informasi kepada yang bersangkutan.

"Saat itu saya sedang berada di luar, jadi tidak bisa menyampaikan informasi. Namun yang jelas kalau BBM yang kita gunakan itu legal pakai BBM industri. Surat lengkap termasuk faktur pajaknya," tandasnya.

BACA JUGA:Beliadi Diskusi dengan Mahasiswa Bangka Belitung, Cari Pemimpin Ideal untuk Daerah

BACA JUGA:Pemkab Belitung Raih Opini WTP ke-4 BPK RI, Atas LKPD Tahun 2023

Diberitakan sebelumnya, perusahaan Kaolin CV Mineral Putra Belitung Mandiri di Kecamatan Badau kabarnya digerebek oleh sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan aparat yang ada di Bangka Belitung. 

Diduga perusahaan kaolin tersebut beroperasi menggunakan BBM ilegal. Yakni membeli dari SPBU digunakan untuk keperluan industri. Bahkan penyuplai BBM-nya adalah diduga oknum aparat di Belitung. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan