Kenaikan UKT Mendapat Protes, Wapres Minta PTNBH Tak Selalu Andalkan Uang Mahasiswa

Wakil Presiden Ma’ruf Amin usai peresmian Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Koperasi dan UMKM di Semarang 27 Desember. Foto : Humas Setwapres--

BELITONGEKSPRES.COM - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menanggapi keluhan masyarakat terkait biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) yang tinggi di perguruan tinggi negeri. 

Ma'ruf meminta perguruan tinggi negeri, terutama yang memiliki status badan hukum (PTNBH), untuk memanfaatkan kemandiriannya dalam mencari sumber pendanaan. Hal ini mengisyaratkan agar tidak hanya mengandalkan pendapatan dari uang kuliah mahasiswa.

Pesan tersebut disampaikan Ma'ruf di tengah kunjungan kerja di Kota Mamuju kemarin 22 Mei. Dia menegaskan bahwa pendidikan tinggi adalah amanat konstitusi yang harus dijunjung tinggi. 

Ma'ruf juga menekankan pentingnya layanan pendidikan tinggi dalam mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul. 

”Yang kita siapkan dalam mempercepat upaya Indonesia Maju melalui Indonesia Emas tahun 2045,” ujarnya.

Menurut pengamatannya, saat ini jumlah anak-anak yang melanjutkan ke perguruan tinggi masih belum cukup besar. Oleh karena itu, pemerintah harus melakukan upaya serius untuk meningkatkan angka partisipasi di jenjang pendidikan tinggi. 

BACA JUGA:Nadiem Sebut Kenaikan UKT Hanya Berlaku Bagi Mahasiswa Baru dengan Tingkat Ekomomi Tinggi

BACA JUGA:Pegi Alias Perong Dipastikan Otak Dibalik Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Namun, persoalan biaya pendidikan tinggi yang tinggi menjadi kendala utama. Dia menegaskan bahwa pemerintah tidak mungkin menanggung 100 persen biaya pendidikan tinggi. "Pemerintah belum mampu," katanya.

Untuk mengatasi masalah tersebut, beberapa kampus negeri diubah menjadi PTNBH. Harapannya, dengan status tersebut, kampus dapat memiliki kebebasan dalam mencari sumber pembiayaan di luar Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta dana dari mahasiswa. 

Dia menyatakan bahwa status PTNBH seharusnya menjadi solusi pembiayaan yang efektif bagi kampus.

Dia menyatakan bahwa ketiga pihak harus saling berkolaborasi. Pemerintah memberikan pendanaan sesuai dengan kemampuan fiskal yang ada. Mahasiswa diharapkan dapat membayar biaya pendidikan sesuai dengan kemampuan ekonomi keluarganya. Selain itu, kampus PTNBH, melalui badan usahanya, juga diharapkan dapat menanggung sebagian biaya pendidikan. 

”Jadi, jangan dibebankan pada mahasiswa semua. Akibatnya seperti sekarang kan. (Karena) mahasiswa tidak seluruhnya mampu,” ujarnya.

BACA JUGA:Kemenkes Minta Publik Waspadai Covid-19 Varian KP.1 dan KP.2, Adakah Pembatasan Perjalanan?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan