Kejagung Turun ke Belitung, Rumah Advisor Dirut PT Timah Digeledah, Apakah Terkait Kasus Korupsi?

Situasi rumah Buyung di Jalan Mualim II Jalan Mualim II Tanjungpandan, Belitung pasca digeledah Kejagung, Kamis 21 Desember 2023-Ainul Yakin/BE-

BELITONGEKSPRES.CO.ID, TANJUNGPANDAN - Rumah Advisor Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk Edi Kodri, yang berada di Jalan Mualim II Tanjungpandan, Belitung digeledah tim dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Kamis 21 Desember 2023.

Belum diketahui pasti tujuan Tim Kejagung turun ke Belitung dan menggeledah rumah advisor Dirut PT Timah tersebut. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung dan perangkat Desa Air Merbau, juga dilibatkan dalam penggeledahan rumah pengusaha yang akrab disapa Buyung.

Namun, pihak Kejari Belitung maupun perangkat Desa Air Merbau enggan berkomentar banyak mengenai hal tersebut. Apakah terkait mencari fakta baru terkait korupsi pengelolaan tata niaga komoditas timah, hingga kini belum ada keterangan resmi dari Kejagung.

Salah seorang warga sekitar lokasi hanya melihat banyak mobil di kediaman pengusaha itu. "Kemarin kami melihat banyak mobil di rumah Pak Buyung (sapaan Edi Kodri)," kata warga sekitar kepada Belitong Ekspres, Jumat 22 Desember 2023.

BACA JUGA:Covid-19 Jadi Ajang Korupsi, Dokter RSUD Beltim Tilap Insentif Paramedis

BACA JUGA:Kejagung Usut Korupsi Timah, Para Tersangka Sampai Kini Masih Misterius?

Menurut pria yang enggan menyebut namanya itu, dia melihat rombongan seperti penyidik di kediaman Buyung di Jalan Mualim II Tanjungpandan sekira ukul 14.00 WIB. "Kami hanya melihat dari luar," ungkapnya. 

Sementara itu, Kepala Desa Air Merbau Katto membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan Tim Kejagung di rumah Buyung. Katanya, pihak desa dilibatkan dalam kegiatan tersebut. 

"Namun untuk hasil penggeledahan dan pemeriksaan oleh Tim Kejaksaan Agung kita tidak diberitahu. Kita hanya berada di luar rumah," Kata Katto kepada Belitong Ekspres. 

Terpisah, pihak Kejari Belitung juga enggan berkomentar mengenai penggeledahan yang dilakukan oleh Kejagung RI. Sumber dari Kejari Belitung hanya rilis nantinya akan dikirim pihak Kejagung.

Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik Kejagung masih akan terus mencari fakta-fakta baru dari barang bukti yang disita terkait dugaan Tipikor tata niaga komoditas pertambangan PT Timah Tbk.

BACA JUGA:Kasus Korupsi PT PTBBI Belitung, Ubaidillah Akui Terima Duit 'Gaji'

BACA JUGA:70 Orang Sudah Diperiksa Kejagung, Siapa Tersangka Kasus Korupsi Timah?

Barang bukti disita dari beberapa perusahaan swasta yang bergerak di sektor pertimahan maupun di kediaman bos-bos timah yang digeledah selama 2 hari pada Rabu 6 Desember hingga Kamis 7 Desember 2023.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan