PPPK 2024 Belum Akomodir Seluruh Guru Honorer & Tendik

Ilustrasi guru honorer--

BELITONGEKSPRES.COM, JAKARTA -  Seleksi untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 masih menghadapi kendala dalam mengakomodir semua guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik).

Kendala seleksi PPPK yang tidak mengakomodir semua guru tersebut disampaikan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK Kemendikbudristek, Prof Nunuk Suryani.

Meskipun demikian, Prof Nunuk memastikan bahwa pihaknya sedang berupaya keras agar sebanyak mungkin guru honorer dan tendik dapat diangkat menjadi PPPK pada tahun ini. 

"Meskipun tidak semua guru honorer dan tendik akan terakomodasi tahun ini, kami bertekad untuk memastikan bahwa kuota yang kami sediakan dapat terisi secara optimal," ujar Prof Nunuk, Minggu.

BACA JUGA:Target Formasi 1 Juta PPPK Guru 2024 Alami Kendala, Nunuk Jelasnya Penyebabnya

Penjelasan lebih lanjut dari Prof Nunuk mengungkap bahwa Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menetapkan sejumlah kebijakan terkait seleksi PPPK 2024. 

Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi kebutuhan akan guru dan tenaga kependidikan yang berkualitas dengan tepat waktu, dengan tujuan untuk menjamin kesejahteraan, penghargaan, dan perlindungan yang berkelanjutan bagi para guru.

Prof Nunuk juga menegaskan bahwa Kemendikbudristek memberikan dukungan penuh terhadap arah kebijakan pengadaan calon aparatur sipil negara (CASN) tahun 2024.

"Terutama dalam menyelesaikan kebutuhan tenaga non-ASN atau honorer seoptimal mungkin di instansi pemerintah daerah," kata Nunuk.

BACA JUGA:1564 Usulan Formasi ASN Beltim 2024 Sudah Disetujui, Tuntaskan Honorer Jadi PPPK

Sejauh ini, telah ada 774.999 guru yang telah diangkat menjadi ASN Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja berkat kerja sama yang telah dilakukan. Namun, Kemendikbudristek masih berusaha untuk memenuhi usulan sebanyak 419.146 formasi lagi guna memenuhi kebutuhan guru ASN.

Meski demikian, hingga waktu penutupan, formasi guru yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) baru mencapai sekitar 177 ribu, meninggalkan kekurangan sekitar 242 ribu formasi yang masih harus ditempati.

"Diperlukan upaya luar biasa untuk mengejar jumlah kekurangan tersebut," ungkap Prof Nunuk.

Untuk mencapai target tersebut, Kemendikbudristek telah melaksanakan rapat koordinasi dengan 564 instansi daerah. Dalam rapat tersebut, beberapa rekomendasi telah diajukan, termasuk upaya penuntasan untuk guru prioritas 1 (P1), pengusulan formasi pengawas, tenaga administrasi sekolah, dan memberikan pertimbangan tentang kebutuhan formasi di daerah. 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan