4 Perompak Diringkus Sat Polairud di Bangka Barat

Konferensi pers penangkapan perompak di Polres Bangka, Selasa 6 Februari 2024--

BELITONGEKSPRES.COM, Satuan Polisi Air dan Udara (Sat Polairud) Polres Bangka Barat berhasil mengungkap kasus perampokan yang meresahkan nelayan di wilayah perairan Bangka Barat. Empat orang pelaku ditangkap setelah melakukan aksi kejahatan dengan menggunakan senjata tajam.

Keempat pelaku yang ditangkap adalah MA (24), HI (28), MA (27), dan KR (21). Satu di antaranya, MA, merupakan daftar pencarian orang (DPO) Polres Bangka Barat. Selain itu, ada juga RU (39) yang diduga sebagai penadah barang curian.

Kasus ini terungkap setelah korban, Sudirga dan Karjono, melapor ke Polres Bangka Barat. Mereka mengaku kapal bubu mereka dihentikan dan dirampok oleh empat orang yang menggunakan kapal kecil bertuliskan doa ibu.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat, 19 Januari 2024, sekitar pukul 17.00 WIB, di perairan Tempilang, Kabupaten Bangka Barat. Saat itu, korban sedang berlayar dari perairan Pulau Nangka menuju perairan Mentok.

Tiga orang pelaku langsung menaiki kapal bubu milik korban dan mengancam dengan parang. Mereka mengambil barang berharga seperti GPS, handphone, dan uang tunai.

BACA JUGA:1.422 Warga Kota Pangkalpinang Terima Bantuan Beras Cadangan

BACA JUGA:Tega, Pria Ini Siram Air Keras ke Istri Sirinya

Wakapolres Bangka Barat, Kompol Iman Teguh Prasetyo, mengatakan bahwa pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dari korban. Berkat kerja sama dengan Polairud Banyuasin, Sumsel, tim berhasil menangkap satu orang pelaku, MA, di perairan Sungsang pada Senin, 5 Februari 2024, dini hari.

“Kemudian kami mengembangkan kasus ini dan menangkap tiga orang pelaku lainnya, yaitu HI, RU, dan KR, di rumah mereka di Sungsang, Banyuasin, Sumsel, pada hari yang sama,” ujar Iman dalam konferensi pers, Selasa, 6 Februari 2024.

Iman menambahkan bahwa pelaku dan barang bukti telah dibawa ke Markas Satuan Polairud Polres Bangka Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Barang bukti yang diamankan antara lain satu unit kapal, satu GPS, tiga handphone, dan dua parang.

“Kami mengapresiasi kerja sama dari masyarakat dan Polairud Banyuasin dalam mengungkap kasus ini. Kami juga mengimbau kepada nelayan untuk berhati-hati dan melaporkan jika ada kejadian serupa,” tutup Iman.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan