Optimasi Kortas Tipikor: Komitmen Polri dalam Pemberantasan Korupsi
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo hadir di acara peringatan Hakordia di PTIK pada Senin (9/12). -Polri-
BELITONGEKSPRES.COM - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmennya untuk mengoptimalkan Korps Pemberantasan (Kortas) Tipikor Polri, sebuah langkah strategis yang diumumkan pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 9 Desember.
Pembentukan Korps ini menjadi simbol nyata dari upaya Polri untuk berkontribusi dalam memberantas korupsi di Indonesia.
“Kami akan segera mengoptimalkan Kortas untuk menjalankan tugas pencegahan dan pemberantasan korupsi dengan lebih efektif,” ungkapnya.
Jenderal Sigit menekankan pentingnya semangat antikorupsi yang diusung oleh Presiden Prabowo Subianto dalam kebijakan pemerintahannya. Ia menyadari bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang membutuhkan perhatian serius dari berbagai pihak, tidak hanya dari aparat penegak hukum.
BACA JUGA:Menag Nasaruddin Umar: Masjid Negara IKN Ditargetkan Beroperasi Saat Idul Fitri 2025
“Presiden mengingatkan kita bahwa korupsi adalah masalah luar biasa yang memerlukan perhatian dari semua pemangku kepentingan, termasuk yang tidak langsung terlibat dalam penegakan hukum,” jelasnya.
Kortas Tipikor sudah dilengkapi dengan payung hukum yang kuat melalui peraturan presiden, namun Sigit mencatat masih ada beberapa aspek yang perlu disempurnakan, terutama dalam struktur organisasi Kortas Tipikor itu sendiri.
“Kami berharap Kortas Tipikor dapat semakin mengoptimalkan peran Polri dalam pencegahan dan penanganan tindak pidana korupsi di tanah air,” tutupnya. (jpc)