Hari Antikorupsi Sedunia: KPK Akan Adakan Lelang Aset Rampasan Termasuk Kasus Rafael Alun

Jaksa Eksekusi KPK, Syarkiyah di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Jakarta, Kamis 5 Desember 2024. -Aulia Rahman-Beritasatu.com

BELITONGEKSPRES.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengadakan lelang barang rampasan sebagai bagian dari peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) pada 10 Desember 2024. 

Barang-barang yang akan dilelang ini merupakan hasil sitaan dari berbagai kasus yang ditangani oleh KPK, mencakup kasus gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Jaksa eksekusi KPK, Syarkiyah, mengungkapkan bahwa ada 13 kasus yang akan disertakan dalam lelang ini, termasuk kasus yang melibatkan mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo dan mantan Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi. 

“Kami memiliki beragam perkara yang siap untuk dilelang, termasuk kasus-kasus dari Abdul Latif, Eko Darmanto, dan lainnya,” jelasnya saat konferensi pers di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) KPK, Jakarta.

BACA JUGA:MUI Tekankan Sikap dan Adab Harus Dijaga Agar Tidak Merugikan Citra Ulama, Sentil Gus Miftah?

BACA JUGA:KPPPA Rancang Perpres untuk Lindungi Anak dari di Ranah Daring

Barang rampasan yang paling banyak akan dilelang berasal dari kasus Rafael Alun. Menurut Syarkiyah, banyak aset yang disita dari mantan pejabat tersebut, termasuk koleksi tas mewah yang beragam. 

“Tas-tas mewah ini, termasuk yang berasal dari merek terkenal seperti Hermes dan Dior, merupakan bagian signifikan dari barang rampasan yang akan dilelang,” tambahnya.

Sebelum lelang, KPK memastikan keaslian tas-tas tersebut dengan melibatkan para ahli untuk memeriksa setiap barang. “Kami telah melakukan verifikasi untuk memastikan semua barang yang akan dilelang adalah asli. Yang dinyatakan palsu sudah kami musnahkan,” kata Syarkiyah.

Di antara barang-barang yang akan dilelang, terdapat tas Hermes dengan harga yang diperkirakan mencapai Rp 241 juta, serta perhiasan yang terdiri dari enam cincin, dua kalung, dan berbagai anting-anting senilai total Rp 105,146 juta. Juga akan ada jam tangan Rolex yang harganya mencapai Rp 56,427 juta.

Melalui lelang ini, KPK berharap bisa mengalihkan barang rampasan koruptor ke kas negara, sekaligus mempertegas komitmennya dalam memerangi korupsi dan memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan