Polisi Tangkap DPO Pendiri Robot Trading, Kerugian Capai Rp1,8 Triliun

Pendiri investasi bodong robot trading Viral Blast Global milik PT Trust Global Karya, Putra Wibowo berhasil ditangkap Polri usai buron selama hampir 2 tahun-Disway.id/Anisha Aprilia-

Tiga terpidana itu adalah Minggus Umboh, Rizky Puguh Wibowo, dan Zainal Huda Purnama. Mereka masing-masing dihukum 16 tahun, 20 tahun, dan 20 tahun penjara.

BACA JUGA:4 Zodiak Paling Patuh dan Lemah Lembut Apakah Kamu Termasuk?

Tawarkan Investasi Keuntungan Besar

Keempat pelaku menawarkan investasi dengan iming-iming keuntungan besar. Para korban dijanjikan bisa berdagang forex dengan aplikasi dan bisa menarik uang (withdraw).

“Mereka menawarkan bisa berdagang forex dengan aplikasi metafor dan bisa withdraw. Ternyata itu semua bisnis ilegal dan para korban melaporkan ke Bareskrim Polri untuk kami lakukan penyidikan,” kata Arifin.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan