Budi Arie Angkat Bicara: Saya Dikhianati oleh Pegawai yang Saya Rekomendasikan
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi saat bertemu dengan Jawa Pos Media yang terdiri dari Cetak Online dan TV di Kantor Kementerian Koperasi, Jakarta, Senin (18/11/2024). -FEDRIK TARIGAN-JAWA POS
BELITONGEKSPRES.COM - Adi Kismanto alias Fallen, tersangka kasus judi online yang bekerja di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), disebut-sebut memiliki kedekatan dengan Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie. Dugaan ini mencuat karena Budi sendiri yang merekomendasikan Adi untuk bekerja di Kementerian Kominfo.
Budi merasa dikhianati oleh Adi dan anggota tim lainnya yang terlibat. Awalnya, Adi meyakinkan mampu memblokir hingga 100 ribu situs judi online, namun ternyata sebagian situs justru dilindungi oleh jaringan tersebut.
“Saya rekomendasikan AK ternyata dia bermain. Saya merasa dikhianati. Dia bilang bisa take down 100 ribu situs, tapi 1.000 di antaranya malah dilindungi,” ujar Budi dalam sebuah wawancara di podcast Deddy Corbuzier pada Rabu, 20 November.
Budi juga mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengetahui tindakan Adi karena posisi Adi berada jauh di bawah struktur organisasinya. “Rentang kendalinya terlalu jauh. Di bawah saya ada dirjen, direktur, kepala tim, baru sampai ke mereka. Jadi saya tidak langsung mengawasi mereka,” jelasnya.
BACA JUGA:Kemenag Kunjungi KPK dan MUI Bahas Tata Kelola Tranparansi Dana Haji dan Pendidikan
BACA JUGA:TNI AU Siapkan Langkah Strategis untuk Sukseskan Program Makan Bergizi Gratis
Budi membandingkan situasi ini dengan struktur kepolisian, di mana jika ada Kapolsek yang bermasalah, bukan berarti Kapolri otomatis dianggap bersalah. “Ini seperti Kapolri ke Kapolsek, ada jarak komando yang jauh,” tambahnya.
Polda Metro Jaya terus mengembangkan kasus ini. Hingga saat ini, sebanyak 23 tersangka telah ditangkap, termasuk Adi Kismanto dan sejumlah anggota timnya. Penangkapan terbaru adalah seorang buron berinisial A alias M, yang diduga menjadi pengendali jaringan judi online tersebut bersama Adi Kismanto.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, tersangka A alias M adalah suami dari D alias DM, yang lebih dulu ditangkap. DM diduga bertugas menampung uang hasil aktivitas judi online yang dikendalikan oleh suaminya.
“Saat ini sudah ada 23 tersangka yang berhasil ditangkap. Kami masih memburu dua buron lainnya dan berharap segera tertangkap,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Rabu, 20 November.
Kasus ini menjadi sorotan publik, terutama karena melibatkan seorang pegawai yang awalnya dipercaya untuk memerangi situs judi online. Perkembangan lebih lanjut diharapkan dapat membongkar jaringan lebih luas dan mengungkap siapa saja pihak yang terlibat. (jpc)