Sistem Pengaduan Lapor Mas Wapres Diperbaiki, Banyak Laporan Soal Konflik Rumah Tangga
Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka membuka layanan pengaduan masyarakat yang bisa disampaikan langsung ke Istana Wapres atau via WhatsApp. -Istimewa-
BELITONGEKSPRES.COM - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, mengungkapkan bahwa layanan pengaduan WhatsApp "Lapor Mas Wapres" sering kali menerima laporan yang tidak serius. Beberapa laporan yang masuk bahkan bersifat iseng, seperti pengaduan mengenai masalah rumah tangga dan klaim-klaim tak masuk akal.
Dalam salah satu laporan yang diterima, seorang istri meminta agar suaminya, yang berstatus sebagai aparatur sipil negara (ASN), dikenakan hukuman akibat konflik dalam rumah tangga mereka.
"Ada yang melapor karena masalah rumah tangga dan meminta agar suaminya dihukum atau diberhentikan dari jabatannya. Ini jenis laporan yang sering masuk," kata Hasan Nasbi di Jakarta, Selasa, 19 November.
Selain itu, beberapa pesan yang diterima melalui nomor WhatsApp tersebut juga mencakup janji-jani aneh, salah satunya yang mengklaim bisa menghentikan aliran lumpur Lapindo. "Banyak laporan iseng, seperti yang berjanji bisa menghentikan lumpur Lapindo. Laporan seperti ini cukup banyak," ujarnya.
BACA JUGA:Kemenkomdigi Lakukan Restrukturisasi Internal Setelah Pegawainya Terlibat Kasus Judi Online
BACA JUGA:IKN Kalimantan Timur Terima 5.000 Wisatawan per Hari, Jalan Tol Baru Percepat Akses
Selain itu, Hasan Nasbi menambahkan bahwa pemerintah memiliki rencana untuk meningkatkan sistem pengaduan melalui layanan Lapor Mas Wapres, guna memastikan laporan yang diterima lebih terorganisir dengan efisien.
Sistem penyaringan pesan akan diterapkan untuk memastikan bahwa hanya laporan yang valid dan serius yang diterima, sehingga dapat segera ditindaklanjuti. "Kami akan membuat sistem formal untuk memfilter laporan iseng, sehingga laporan masyarakat yang kami terima bisa lebih akurat dan bisa segera ditindaklanjuti," tambahnya. (beritasatu)