Hendrya Sylpana

Mewujudkan Pilkada Berintegritas

Petugas mengangkat kotak suara yang sudah dirakit dan diisi sejumlah perlengkapan yang akan digunakan pada Pilkada Serentak 2024 Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan di gudang logistik KPU Kota Tangerang Selatan, Serpong, Tangerang Selatan, Banten, -Muhammad Iqbal/nym.-ANTARA FOTO

MCP memiliki peran strategis dalam mengendalikan dan mencegah potensi korupsi. Dengan memantau dan mengevaluasi secara terus-menerus, MCP membantu memastikan tata kelola yang baik dalam pemerintahan

MCP mencakup delapan area intervensi, yaitu terdiri dari perencanaan, penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, pengelolaan barang milik daerah (BMD).

Dari MCP tersebut tergambar area-area mana saja yang masih butuh perbaikan ekstra, ataupun yang sudah baik atau masuk kategori terjaga. Pengukuran MCP untuk setiap daerah, baik pemerintah provinsi, kabupaten, maupun kota, dapat diakses di laman jaga.id.

BACA JUGA:Penerapan Transformasi Keamanan Digital Cegah Judi Daring

Pada 2023, sebanyak 546 pemerintah daerah mengevaluasi upaya pencegahan korupsi melalui MCP dan menghasilkan indeks nasional sebesar 75,13 atau turun 1,16 poin dibandingkan hasil MCP 2022. Sebagai evaluasi atas capaian MCP tersebut, Koordinasi dan Supervisi KPK telah melaksanakan penyusunan dan harmonisasi terkait area indikator serta sub-indikator MCP bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Kemudian pada MCP 2024, telah dirumuskan delapan area intervensi dengan 26 indikator dan 62 sub-indikator. Perubahan itu disesuaikan dengan evaluasi hasil skor MCP, Survei Penilaian Integritas (SPI) 2023, dan Dimensi Pengalaman pada Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) 2023 yang mengalami penurunan.

Sebagai bagian dari pemantauan pelaksanaan di lapangan, akan dilakukan beberapa program pendalaman MCP, di antaranya pemantauan pelaksanaan pengadaan barang dan jasa, pemantauan pelayanan publik bersama pemangku kepentingan terkait (Tim Saber Pungli) melalui tindak lanjut pengaduan dan pemantauan dan/atau sidak, penguatan Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dalam rangka optimalisasi pengawasan, dan perbaikan tata kelola pemerintahan lainnya, misalnya penyelesaian barang milik daerah (BMD) bermasalah.

Demi mewujudkan pilkada berintegritas, Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah mengumpulkan 622 penyelenggara pemilu dalam kegiatan Rapat Koordinasi Penyelenggara Pemilu di Jakarta pada 4-6 November 2024.

BACA JUGA:Presiden Sebagai Panglima Pemberantasan Korupsi

Ratusan penyelenggara pemilu tersebut diundang untuk membangun pemahaman yang sama tentang implementasi Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) menjelang Pilkada Serentak 2024.

Penyelenggara pemilu yang diundang terdiri atas 17 ketua KPU tingkat provinsi, 17 ketua Bawaslu tingkat provinsi, 282 ketua KPU tingkat kabupaten/kota, dan 306 Bawaslu tingkat kabupaten/kota. Semuanya berasal dari 17 provinsi di Pulau Sumatera, Jawa, dan Bali.

DKPP sendiri telah menerima sebanyak 581 aduan dugaan pelanggaran KEPP per 2 November 2024, sementara 17 provinsi yang mengikuti rakor ini menyumbang 307 aduan atau 52,76 persen dari seluruh aduan yang diterima DKPP.

Sedangkan jumlah aduan yang diterima DKPP sepanjang 2024 juga telah melebihi jumlah keseluruhan aduan pada tahun sebelumnya yang tercatat 325 aduan

Komitmen

Pemberantasan korupsi juga menjadi komitmen pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka seperti tertuang dalam Astacita poin tujuh yang berisi memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba

BACA JUGA:Menjadi Orang Tua Strawberry, Kamu Mau?

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan