Pesan Penting Ketua Dewan Pers untuk Jurnalis Belitung, Jaga Profesionalisme dan Independensi
Foto bersama jurnalis Belitung usai melakukan kunjungan ke dewan pers dalam rangka press gathering, Kamis 7 November 2024-Dodi Pratama/BE-
BACA JUGA:Tuntutan Penjara Penambang Timah di Beltim Dipersoalkan, Pengacara Sebut Tak Adil
"UU Pers mewajibkan pers untuk menghormati asas praduga tak bersalah dalam memberitakan peristiwa dan opini," sebutnya.
Kemudian ia berpesan, agar jurnalistik tetap berkualitas sehingga tidak berhenti untuk meningkatkan kompetensi.
"Jangan berhenti untuk tetap meningkatkan kompetensi wartawan dan Pimpinan Redaksi itu harus utama, punya madya, dan muda," tandasnya.