Kejaksaan Agung Siap Hadapi Gugatan Praperadilan dari Tom Lembong

Menteri Perdagangan tahun 2015-2016 Thomas Lembong dibawa menuju mobil tahanan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (29/10/2024).-Miftahul Hayat-Jawa Pos

Keduanya dikenakan Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2021, serta Pasal 55 Ayat 1 Ke-1 KUHP. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan