Hendrya Sylpana

Usulkan Anggaran 20 Triliun, Yasonna Laoly Ingatkan Menteri HAM untuk Realistis

Yasonna Laoly. -Aditya Pradana Putra-Antara

BELITONGEKSPRES.COM - Anggota Komisi XIII DPR dari fraksi PDIP, Yasonna Laoly, memberikan peringatan kepada Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai terkait permohonan anggaran sebesar Rp 20 triliun untuk kementeriannya. 

Yasonna menggarisbawahi bahwa saat ini Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sedang dalam tekanan akibat situasi yang tidak menentu baik di dalam negeri maupun di tingkat global, terutama jika konflik di beberapa negara terus berlanjut.

"Semangat Pak Menteri harus diimbangi dengan pemahaman yang realistis. Dalam pembahasan anggaran, khususnya yang melibatkan Kementerian Keuangan dan kementerian lainnya, bisa jadi harapan itu sulit tercapai. Penting untuk tetap realistis," tegasnya dalam rapat kerja Komisi XIII dengan Menteri Natalius di kompleks DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 31 Oktober.

Menurut Yasonna, meskipun permintaan anggaran Natalius mungkin terdengar ideal, penting bagi Menteri HAM untuk mempertimbangkan keadaan yang ada. Ia mencatat bahwa Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan hanya mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 5 triliun dengan jumlah pegawai mencapai 35.000 orang, sementara saat kementerian tersebut masih bernama Kementerian Hukum dan HAM, anggarannya mencapai Rp 18,3 triliun.

BACA JUGA:Jepang Berencana Jalin Kerja Sama dengan Indonesia Terkait Makan Bergizi Gratis

BACA JUGA:Kejagung Selidiki Keterlibatan 8 Perusahaan Gula dalam Skandal Impor 2015-2016

"Oleh karena itu, mungkin apa yang disampaikan oleh rekan-rekan perlu lebih fokus dan lebih tajam dalam merumuskan program-program," tambahnya.

Yasonna juga mendorong Natalius untuk lebih memperhatikan penataan organisasi dalam Kementerian HAM, terutama dalam hal pembentukan struktur organisasi dan pengisian posisi-posisi struktural yang tidak sederhana.

"Pembagian anggaran bukanlah persoalan yang mudah, dan dampaknya sangat besar. Kita perlu mencari solusi agar Pak Menteri bisa merampingkan struktur, tetapi tetap dapat melaksanakan tugas-tugas yang diemban," tutup Yasonna. (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan