Menkop Budi Arie Jelaskan Alasan di Balik Pemisahan Kementerian Koperasi dan UKM

Budi Arie Setiadi (Beritasatu.com/Andrea Hosana)--

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi baru-baru ini mengumumkan bahwa Kementerian Koperasi kini beroperasi sebagai entitas mandiri, terpisah dari sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Langkah ini diharapkan dapat membuka jalan bagi kemunculan lebih banyak koperasi besar di Indonesia, yang bisa bersaing di tingkat global.

Dalam penjelasannya, Budi Arie mengungkapkan bahwa visi dari Presiden Prabowo Subianto adalah untuk mengubah citra koperasi di Indonesia. 

“Beliau tidak ingin koperasi hanya dikenal sebagai entitas kecil seperti UMKM. Kita bercita-cita untuk memiliki satu hingga lima koperasi yang dapat beroperasi di skala besar, sebanding dengan yang ada di Amerika Serikat dan negara-negara maju lainnya,” tuturnya dalam rilis resmi yang diterima pada Senin, 21 Oktober.

Meskipun demikian, Budi Arie menyadari bahwa kepercayaan masyarakat terhadap koperasi tengah mengalami penurunan. Hal ini diakibatkan oleh berbagai kasus pengelolaan koperasi yang kurang profesional. Oleh karena itu, Kementerian Koperasi akan fokus pada upaya memperbaiki citra koperasi dan membangun kepercayaan kembali di kalangan masyarakat.

BACA JUGA:Nadiem Resmi Akhiri Masa Jabatan, Serahkan Kepemimpinan kepada Tiga Menteri Baru

BACA JUGA:Pegawai Kemenkeu Antusias Sambut Kembali Sri Mulyani di Kabinet Prabowo

"Kami berkomitmen untuk menciptakan koperasi yang dapat dipercaya dan memberikan manfaat nyata bagi anggotanya. Di berbagai negara, koperasi yang dikelola dengan baik dapat menjadi sumber kebanggaan dan keberhasilan," ungkap Budi Arie.

Meskipun ada banyak tantangan yang harus dihadapi oleh sektor koperasi di Indonesia, Budi Arie bertekad untuk memetakan masalah-masalah yang ada guna menemukan solusi yang efektif. Ia juga menegaskan bahwa kebijakan yang sebelumnya dijalankan oleh Menteri Koperasi dan UKM terdahulu, Teten Masduki, akan terus dilanjutkan.

“Saya ingin mengucapkan terima kasih kepada Pak Teten. Semoga kita bisa terus berbagi pengalaman, mengingat beliau telah lima tahun berkecimpung di Kementerian ini. Saya akan sangat menghargai masukan dari beliau,” tambah Budi Arie.

Lebih lanjut, Budi Arie menekankan pentingnya posisi Kementerian Koperasi sebagai satu-satunya kementerian yang disebutkan dalam UUD 1945, yang mencerminkan amanat konstitusi. “Kami tidak akan main-main dalam menjalankan tugas ini, dan Pak Prabowo sangat berkomitmen untuk meningkatkan kualitas koperasi di Indonesia,” pungkasnya.  (beritasatu)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan