Jokowi Teken Perpres 121/2024: Jaminan Kesehatan Mantan Menteri dan Keluarga Ditanggung APBN
Editor: Erry Frayudi
|
Jumat , 18 Oct 2024 - 14:34
resmi menetapkan Peraturan Presiden Nomor 121 Tahun 2024 yang mengatur Jaminan Pemeliharaan Kesehatan bagi para Menteri Negara--
Kebijakan ini menegaskan pentingnya perlindungan kesehatan berkelanjutan bagi para mantan pejabat dan keluarga mereka, selama syarat-syarat hukum dipenuhi. (jpc)