Hendrya Sylpana

KemenkopUKM Bakal Uji Coba Skema Credit Scoring untuk Memudahkan UMKM Akses KUR

Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius. (KemenkopUKM)--

BELITONGEKSPRES.COM, Pernyataan Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) Yulius menunjukkan bahwa pemerintah berencana untuk menguji penerapan skema credit scoring guna mempermudah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam mendapatkan akses pembiayaan melalui program Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan.

"Uji coba akan dilakukan melalui lembaga penyalur seperti fintech, koperasi, dan multifinance. Saat ini kami sedang mempersiapkan infrastrukturnya," ucap Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKopUKM Yulius dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat 19 Januari.

Credit scoring adalah sistem penilaian yang digunakan untuk mengevaluasi kemampuan seseorang atau Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam membayar kewajiban pinjamannya. Proses ini biasanya dilakukan oleh Lembaga Penilaian Kredit. Dengan menggunakan credit scoring, data transaksi UMKM menjadi dasar pertimbangan bagi lembaga pembiayaan dalam menentukan apakah akan menyalurkan kredit kepada nasabahnya atau tidak.

Penjelasan dari Yulius mengindikasikan bahwa saat ini sedang dilakukan persiapan instrumen pendukung, termasuk teknologi dan faktor lainnya, sebelum uji coba penerapan skema credit scoring. Rencananya, uji coba ini akan dimulai pada bulan Juni-Juli 2024, dengan plafon maksimal Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebesar Rp 500 juta.

Langkah-langkah yang diambil oleh KemenKopUKM, bersama dengan Kementerian dan Lembaga (K/L) terkait lainnya, untuk menyusun regulasi guna mendukung implementasi skema credit scoring menunjukkan komitmen pemerintah dalam merinci kerangka kerja dan prosedur yang dibutuhkan untuk pelaksanaan skema tersebut.

BACA JUGA: Perdana, Penerbangan Malam Rute Jakarta - Tanjungpandan, 130 Seat Pesawat Citilink Terisi

BACA JUGA:livery Pesawat Pokemon Garuda Indonesia Terbang 23 Februari

Harapannya, sebagaimana diungkapkan oleh Yulius, adalah bahwa dengan dilakukannya proses uji coba dan penyusunan regulasi secara bersamaan, kebijakan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan skema credit scoring dapat segera diimplementasikan secara penuh. Ini sesuai dengan amanat yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo saat Pembukaan Rapat Nasional HIPMI ke-18 pada 31 Agustus 2023.

"Kami akan membuat semacam konsorsium yang melibatkan BI, OJK, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian untuk menyusun aturan credit scoring. Nanti kami juga akan menggunakan artificial intellegence dan machine learning," terang Yulius.

Skema credit scoring dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), sebagaimana dijelaskan oleh Yulius, diharapkan menjadi solusi bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang tidak memiliki aset sebagai agunan. Pengakuan ini menyoroti kenyataan bahwa selama ini, keberadaan agunan menjadi salah satu kendala utama bagi UMKM dalam mendapatkan akses pembiayaan perbankan, termasuk melalui program KUR.

Diharapkan, dengan implementasi credit scoring dalam penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR), dapat meningkatkan jumlah pembiayaan yang disalurkan sehingga membantu Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) dalam meningkatkan skala usahanya. Menurut Yulius, skema credit scoring ini juga diharapkan dapat meningkatkan peluang UMKM untuk mendapatkan persetujuan pinjaman, sambil tetap menjaga tingkat Non-Performing Loan (NPL) atau kredit macet dalam batas yang wajar.

BACA JUGA:POCO X6 5G Rilis di Pasar Global, Intip Speknya

BACA JUGA:Samsung S24 Series Meluncur, Ini Spesifikasi dan Harganya

"Riset menunjukkan dengan credit scoring yang ditambahkan data alternatif dapat meningkatkan persetujuan (pinjaman) sebesar 10 persen dan menurunkan potensi NPL sebesar 4 persen dibandingkan dengan penilaian yang hanya menggunakan data konvensional," tukas Yulius.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan