OVO Pastikan Tidak Ada Kerja Sama dengan Penyelenggara Judi Online

Ilustrasi - Penggunaan OVO. ANTARA/HO/OVO.--

BELITONGEKSPRES.COM - Direktur Utama OVO, Karaniya Dharmasaputra, menegaskan bahwa OVO tidak mendukung atau terlibat dalam kegiatan perjudian online, serta tidak memiliki kerja sama dengan penyelenggara atau operator judi online.

"Kami dengan tegas menolak segala bentuk penyalahgunaan layanan OVO. Kami juga proaktif dalam mencegah kejahatan transaksi keuangan digital dan sepenuhnya mendukung upaya pemerintah serta aparat penegak hukum untuk memberantas judi online," ujar Karaniya dalam pernyataan resmi yang diterima pada Jumat malam.

Sebagai bagian dari komitmen untuk menyediakan layanan yang aman bagi masyarakat, OVO telah memblokir akun-akun yang terdeteksi terlibat dalam aktivitas perjudian online. 

OVO juga menegaskan bahwa pihaknya konsisten dalam mengambil langkah-langkah preventif guna menciptakan ekosistem keuangan digital yang aman di Indonesia. 

BACA JUGA:GoPay Ambil Langkah Tegas, Tutup Akun yang Terindikasi Judi Online

BACA JUGA:ICCI Menyambut Positif Wacana Pemisahan Kementerian Koperasi dan UMKM

Hal ini mencakup pemantauan dan pelaporan Laporan Transaksi Mencurigakan (LTKM) kepada Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sesuai dengan peraturan yang berlaku.

OVO mengambil tindakan dengan memblokir transaksi dan akun yang terbukti terlibat dalam perjudian online. OVO juga melakukan pemantauan ketat terhadap pengguna yang mendaftar di platform mereka, termasuk verifikasi identitas melalui KTP dan pengecekan biometrik dengan data dari Dukcapil. 

Selain itu, mereka melakukan screening terhadap berbagai daftar seperti Daftar Terduga Teroris dan Organisasi Teroris (DTTOT), Weapon Mass Destruction (WMD), Politically Exposed Person (PEP), serta sanksi lainnya untuk menilai risiko pengguna baru.

OVO juga aktif melakukan patroli siber guna memonitor situs dan transaksi judi online serta menyusun daftar pengawasan yang terus diperbarui. Daftar tersebut dilaporkan secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk pemblokiran lebih lanjut.

BACA JUGA:Koperasi Indonesia Alami Pembenahan, 82.000 Unit Dibubarkan Selama 2019-2024

BACA JUGA:Tim Ekonomi Prabowo-Gibran Sebut Ekonomi Karbon dan Reformasi BUMN Kunci Pertumbuhan Indonesia

Sebagai platform transaksi keuangan, OVO berkomitmen untuk bekerja sama dengan pemerintah dan regulator dalam memberantas perjudian online di Indonesia. 

Langkah-langkah ini termasuk edukasi yang rutin disampaikan kepada pengguna melalui media sosial, aplikasi OVO, dan forum-forum publik. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan