Hendrya Sylpana

GoPay Ambil Langkah Tegas, Tutup Akun yang Terindikasi Judi Online

GoPay tutup akun judi online, upaya GoPay memberantas judi online, e-KYC GoPay, pelaporan judi online oleh GoPay, gopay tutup akun terindikasi judi online,--

BELITONGEKSPRES.COM - GoPay, dompet digital populer di Indonesia, mengambil tindakan tegas dengan menutup akun-akun yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online sebagai bagian dari komitmen mereka untuk memberantas praktik tersebut di Indonesia.

“Kami secara rutin melakukan pengecekan dan pemantauan untuk mendeteksi penyalahgunaan akun terkait judi online. Jika terindikasi, kami menghentikan layanan GoPay pada akun-akun tersebut serta melaporkannya kepada regulator,” ujar Kepala Urusan Korporat GoTo Financial, Audrey P. Petriny, melalui email kepada ANTARA pada Jumat malam.

Untuk memastikan keabsahan dan keamanan pengguna, GoPay menerapkan proses electronic Know Your Customer (e-KYC) yang mencakup verifikasi identitas, termasuk verifikasi wajah, ketika pengguna ingin meningkatkan status akun mereka menjadi GoPay Plus.

"Langkah ini kami lakukan untuk mencegah pencurian identitas dan penyalahgunaan akun,” jelas Audrey.

BACA JUGA:Menteri Perhubungan Dukung Hilirisasi Sawit untuk Industri Penerbangan dan Pelayaran yang Berkelanjutan

BACA JUGA:Tim Ekonomi Prabowo-Gibran Sebut Ekonomi Karbon dan Reformasi BUMN Kunci Pertumbuhan Indonesia

Selain itu, platform ini juga menggunakan teknologi kecerdasan buatan untuk memantau dan mendeteksi transaksi mencurigakan secara real-time.

GoPay juga mengedukasi konsumen mengenai risiko dan bahaya judi online sebagai upaya pencegahan.

Sementara itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah memberikan teguran kepada beberapa platform dompet digital yang diduga memfasilitasi transaksi terkait judi online. 

Berdasarkan laporan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yang diterima oleh Kemenkominfo, nilai transaksi yang melibatkan lima dompet digital ini mencapai triliunan rupiah.

PPATK mencatat bahwa PT Dompet Anak Bangsa (GoPay) memiliki total nilai transaksi terkait judi online sebesar Rp89.240.919.624, dengan jumlah transaksi mencapai 577.316. Selain GoPay, transaksi serupa juga ditemukan pada dompet digital lainnya seperti DANA, OVO, LinkAja, dan ShopeePay. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan