LBH BEBUAT BERAMAL BERSATU Dampingi 10 Terpidana Kasus Tambang Ilegal hingga Bebas
Jumpa pers di Posko Relawan BEBUAT, Rabu 9 Oktober 2024-Muchlis Ilham/BE-
MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - LBH BEBUAT BERAMAL BERSATU kembali menunjukkan komitmennya untuk mendampingi masyarakat dalam kasus hukum.
Kali ini, mereka berhasil mendampingi 10 terpidana kasus tambang ilegal di Kecamatan Damar, Belitung Timur (Beltim), hingga proses hukum berakhir dan mereka akan segera bebas.
Cahya Wiguna, yang akrab disapa Gugun, ketua LBH BEBUAT BERAMAL BERSATU, menyampaikan kabar tersebut dalam jumpa pers di Posko Relawan BEBUAT.
"Alhamdulillah, teman-teman yang sudah menjalani proses hukum, akan segera keluar dan kembali berkumpul bersama keluarga," ujar Gugun, Rabu 9 Oktober 2024.
BACA JUGA:Rapat Paripurna Hari Jadi Kota Manggar ke-153: Momentum Penguatan Identitas dan Kebersamaan
BACA JUGA:Warga Keluhkan Kelangkaan, Pemkab Beltim Pastikan Pasokan LPG 3 Kg Stabil
Sejak Mei 2024, LBH BEBUAT BERAMAL BERSATU ditunjuk oleh Polres Belitung Timur sebagai kuasa hukum untuk mendampingi para tersangka kasus tambang ilegal.
Gugun dan timnya telah mendampingi mereka dari tahap penyelidikan, penyidikan, hingga penetapan vonis. Ia menjelaskan bahwa vonis yang seharusnya dijatuhkan selama enam bulan berhasil diringankan melalui proses hukum yang tepat.
LBH BEBUAT BERAMAL BERSATU, yang baru dibentuk beberapa bulan lalu di bawah pimpinan Ali Reza Mahendra dan Yuri Kemal Fadlullah, bertujuan memberikan bantuan hukum gratis kepada masyarakat yang tidak mampu mengakses jasa advokat.
Gugun menekankan bahwa pendampingan hukum yang diberikan kepada masyarakat tidak mampu bersifat probono, tanpa memungut biaya sepeser pun.
BACA JUGA:Yuri Kemal Kampanye di Pantai Lalang, Paparkan Program Kesehatan Unggulan untuk Babel
BACA JUGA:Edy Pincang Siap Dukung Ali Reza dan Yuri Kemal di Pilkada 2024, Optimis Kepimpinanan Muda
Koko Haryanto, selaku Ketua Tim Pemenangan BEBUAT, turut hadir dan mengapresiasi langkah LBH BEBUAT BERAMAL BERSATU.
"Saya bangga dan sangat senang. Ini murni proses hukum, tidak ada kaitannya dengan politik," ujar Koko, seraya mengajak masyarakat untuk terus mendukung LBH BEBUAT dalam membantu masyarakat yang terlibat persoalan hukum.