Jokowi Serahkan Keppres Pemindahan Ibu Kota ke IKN ke Presiden Terpilih Prabowo

Presiden Jokowi. (Instagram Jokowi)--

BELITONGEKSPRES.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa dirinya tidak akan menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan ibu kota negara ke Ibu Kota Nusantara (IKN). 

Menurut Jokowi, pemindahan ibu kota bukan sekadar soal memindahkan bangunan, melainkan tentang membangun ekosistem yang mendukung kehidupan di IKN.

"Saya tekankan sekali lagi, pemindahan ibu kota itu bukan hanya tentang infrastruktur fisik, tetapi membangun ekosistem yang diperlukan di sana," ujar Jokowi saat mengunjungi IKN di Kalimantan Timur, pada Minggu, 6 Oktober.

Ia menambahkan bahwa infrastruktur dan fasilitas di IKN, seperti rumah sakit, fasilitas pendidikan, serta sistem logistik, harus disiapkan terlebih dahulu sebelum pemindahan dilakukan. 

BACA JUGA:Kemenag Mulai Persiapan Haji 2025, Pengurusan Paspor CJH Dipercepat

BACA JUGA:Hadiri HUT TNI di Monas: Prabowo Diserbu Warga, Berebut Salaman dan Foto Bersama

"Ketika kita pindah, rumah sakit harus sudah siap karena itu sangat penting. Begitu juga dengan pendidikan anak-anak, mulai dari TK hingga universitas, harus tersedia. 

Selain itu, keramaian seperti restoran, warung, dan kebutuhan logistik sehari-hari juga perlu ada," jelasnya.

Jokowi juga menyarankan agar keputusan resmi terkait pemindahan ibu kota sebaiknya diteken oleh Presiden terpilih selanjutnya, Prabowo Subianto. "Seharusnya, yang menandatangani adalah presiden baru, Pak Prabowo," tutup Jokowi. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan