BI Tegaskan Uang Pecahan Rp10 Ribu TE 2005 Bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II Masih Berlaku
Editor: Erry Frayudi
|
Jumat , 04 Oct 2024 - 18:20
Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa uang Rp 10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. (Bank Indonesia)--
Namun, BI melalui Marlison Hakim telah memastikan bahwa pernyataan tersebut tidak akurat, dan uang pecahan Rp 10 ribu emisi 2005 tetap dapat digunakan hingga saat ini. (jpc)