BI Tegaskan Uang Pecahan Rp10 Ribu TE 2005 Bergambar Sultan Mahmud Badaruddin II Masih Berlaku

Bank Indonesia (BI) memastikan bahwa uang Rp 10 ribu tahun emisi 2005 masih berlaku sebagai alat pembayaran yang sah di Indonesia. (Bank Indonesia)--

Namun, BI melalui Marlison Hakim telah memastikan bahwa pernyataan tersebut tidak akurat, dan uang pecahan Rp 10 ribu emisi 2005 tetap dapat digunakan hingga saat ini. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan