Hendrya Sylpana

BPKH Usulkan Subsidi Haji Dikecilkan, CJH Berpotensi Tambah Rp40 Juta untuk Pelunasan

Kepala BPKH Fadlul Imansyah (kanan) bersama dengan Anggota BPKH Sulistyowati saat acara konferensi pers Balik Kerja Bareng BPKH 2024 di Jakarta, Senin (25/3/2024). (MIFTAHUL HAYAT/ JAWA POS)--

Berdasarkan beberapa indikator ekonomi yang positif, seperti stabilnya kurs rupiah dan pengendalian inflasi, Lilies optimis bahwa biaya haji tahun depan tidak akan melonjak drastis, asalkan tidak ada kenaikan signifikan dalam biaya layanan haji di Arab Saudi.

BPKH berkomitmen untuk terus meningkatkan alokasi untuk rekening virtual jemaah agar simpanan mereka bertambah. Tahun depan, BPKH akan mendistribusikan nilai manfaat sebesar Rp 4,4 triliun kepada sekitar 5 juta jemaah yang antre, angka ini meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya Rp 2,34 triliun. Distribusi nilai manfaat ini telah dilaksanakan sejak 2018, saat itu nominal yang didistribusikan hanya Rp 790 miliar.

Dalam diskusi yang sama, Dekan Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB, Irfan Syauqi Beik, menyoroti pentingnya pengelolaan dana haji yang efektif. 

Ia menekankan bahwa pengelolaan yang baik diperlukan agar dana haji tidak terus berkurang, termasuk dalam aspek investasi dan distribusi hasil.

BACA JUGA:Tingkatkan Literasi Ekonomi Syariah, Bank Indonesia Jalin Kerjasama dengan Ulama

BACA JUGA:Menuju Energi Berkelanjutan: Target PLN EPI untuk 10 Juta Ton Biomassa pada 2025

Irfan mengusulkan agar BPKH bertransformasi menjadi entitas bisnis untuk lebih leluasa melakukan investasi, terutama dalam usaha riil. Saat ini, sebagian besar dana haji diinvestasikan dalam instrumen keuangan yang memberikan hasil minimal. 

Ia mendorong BPKH untuk mengikuti model Tabungan Haji Malaysia, yang telah berhasil menjalankan berbagai unit usaha untuk investasi langsung, sembari tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian karena uang tersebut merupakan milik masyarakat. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan