Pansus Haji DPR Simpulkan Kemenang Dinilai Tidak Patuh Terhadap UU Ibadah Haji

TAWAF: Masjidilharam kembali dipadati jamaah haji dari berbagai negara. Mereka baru saja menyelesaikan nafar awal atau melempar jumrah pada 10-12 Zulhijah. (AFP)--

Marwan mengakui bahwa kinerja pansus masih jauh dari ideal, terutama karena banyak pihak yang belum sempat diundang, seperti maskapai penerbangan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kesehatan, hingga aparat penegak hukum, akibat keterbatasan waktu. “Dengan keterbatasan waktu, kami hanya fokus pada yang penting-penting saja,” tambahnya.

Marwan juga mencatat adanya dinamika internal selama proses penyusunan laporan, termasuk adanya intervensi terkait bahasa yang digunakan dalam laporan. “Bahasa yang digunakan jadi tidak reformatif dan sempat berputar-putar soal bahasa,” ungkapnya. (jpc)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan