Dorong Pertumbuhan UMKM, Kemenkop UKM dan BPOM Kolaborasi dalam Perizinan Edar Produk
Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (20/9/2024) (ANTARA/Shofi Ayudiana)--
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki, serta Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM), Taruna Ikrar, telah mencapai kesepakatan untuk memperkuat sektor UMKM melalui akselerasi perizinan produk UMKM. Langkah ini diharapkan dapat mendukung pengembangan UMKM nasional dan mendorong daya saing di pasar domestik dan internasional.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Jakarta, Teten menegaskan bahwa percepatan izin edar merupakan kunci untuk membuka peluang pasar lebih luas bagi UMKM. Dia menyoroti bahwa regulasi perizinan yang lebih mudah diakses juga bisa melindungi UMKM dari serbuan produk impor yang berpotensi merugikan mereka.
“Dengan standarisasi dan kemudahan akses perizinan, UMKM kita dapat memiliki perlindungan dari persaingan yang tidak seimbang dengan produk luar negeri,” kata Teten.
Sementara itu, Taruna menyoroti potensi besar UMKM di Indonesia, meskipun jumlah yang telah mengantongi izin BPOM masih terbatas. Dari ribuan UMKM di sektor pangan, kosmetik, dan produk kesehatan, hanya sebagian kecil yang telah memenuhi standar dan mendapatkan izin edar.
BACA JUGA:Bandara Soekarno-Hatta Raih Penghargaan Fasilitas Teramah Disabilitas di DTKJ Award 2024
BACA JUGA:DJP Jamin Keamanan Data NPWP, Tidak Ada Indikasi Kebocoran
Untuk itu, BPOM akan berkolaborasi dengan Kemenkop UKM guna memberikan pendampingan dan bantuan bagi UMKM agar mereka dapat memenuhi standar yang dibutuhkan. Kerja sama ini juga mencakup peningkatan kapasitas sumber daya manusia di daerah, yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan UMKM secara berkelanjutan.
“Melalui sinergi ini, kami berupaya memperluas jangkauan layanan dan memastikan lebih banyak UMKM dapat berkembang dan bersaing secara sehat,” ungkap Taruna. (ant)