Menag Yaqut Bantah Tuduhan Mangkir dari Rapat Pansus Haji, Sebut Tidak Ada Surat Panggilan
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut. (Instagram @gusyaqut)--
BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, yang juga dikenal sebagai Gus Yaqut, membantah tuduhan bahwa dirinya mengabaikan panggilan rapat Pansus Haji DPR RI. Menurutnya, ia tidak pernah menerima surat resmi yang memanggilnya untuk hadir dalam rapat tersebut.
"Sampai saat ini, saya belum pernah menerima surat panggilan apapun. Bisa dicek di Sekretariat Kesetjenan DPR. Jadi, saya tidak tahu dari mana klaim ini berasal," ujar Gus Yaqut di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 11 September.
Gus Yaqut meminta agar Pansus Haji memeriksa lebih lanjut apakah surat pemanggilan benar-benar telah dikirimkan. Ia menegaskan pentingnya memverifikasi informasi mengenai panggilan yang diklaim sudah dikirim dua kali.
"Saya ingin tahu juga, apakah benar saya sudah dipanggil dua kali, karena saya belum menerima surat apa pun. Mungkin ada kesalahan alamat atau surat tersebut tidak sampai ke saya," jelas Gus Yaqut.
BACA JUGA:Budi Arie Soal Jet Pribadi Kaesang: Itu dari Temannya, Karena Isrinya Hamil 8 Bulan
BACA JUGA:Menag Yaqut Kembali Mangkir dari Rapat, Pansus Haji DPR RI Ancam Panggil Paksa
Sebelumnya, anggota Pansus Haji DPR RI, Marwan Jafar, menyayangkan ketidakhadiran Menag dalam rapat Pansus Haji. Marwan mengklaim Menag telah dua kali dipanggil namun tidak hadir, dan memperingatkan bahwa pemanggilan berikutnya dapat melibatkan pihak kepolisian jika ketidakhadiran berlanjut.
"Sudah dua kali tidak hadir, dan jika terjadi lagi, kita akan memanggilnya dengan cara yang lebih tegas sesuai dengan UU MD3, bahkan melibatkan polisi jika perlu," kata Marwan.
Ia menambahkan bahwa ketidakhadiran Menag Yaqut pada rapat tersebut diduga karena Yaqut sedang berada di Kalimantan Timur untuk menghadiri acara MTQ Nasional. Marwan juga mengkritik situasi tersebut dengan menggambarkan adanya "permainan kucing-kucingan" antara Pansus Haji dan Menteri Agama. (jpc)