Tuntutan JPU Kejari Belitung Dinilai Tidak Adil, Kasus Penganiayaan Nyaris Merenggut Nyawa

Para terdakwa kasus penusukan terhadap Leni saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Belitung berberapa waktu lalu. (Ainul Yakin/BE)--

"Di situ mereka merencanakan, bahkan mereka telah terjadi transaksi untuk melakukan kejahatan tersebut. Hingga korban ditusuk dan mengalami luka parah, " katanya. 

Menurut Wandi, seharusnya Mak Aca dkk dituntut dan divonis hukuman yang seberat-beratnya. Karena biar ada efek jera sehingga, peristiwa seperti ini tidak kembali terjadi di Belitung. 

"Kalau hanya dituntut dan divonis 2 tahun 6 bulan sangat ringan. Seharusnya, mereka itu dituntut dan divonis di atas lima tahun. Karena sebanding dengan perbuatannya," pungkasnya.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan