Bawaslu Belitung Timur Bersiap Awasi Penetapan Calon Pilkada 2024 oleh KPU

Komisioner Bawaslu Kabupaten Beltim Ihsan Jaya-Muchlis Ilham/BE-

MANGGAR, BELITONGEKSPRES.COM - Bawaslu Kabupaten Belitung Timur (Beltim) tengah mempersiapkan berbagai langkah pengawasan menjelang penetapan calon kepala daerah yang akan dilakukan oleh KPU.

Penetapan calon kepala daerah Bupati dan Wakil Bupati Beltim dijadwalkan berlangsung dalam beberapa hari mendatang, sebagai bagian dari tahapan Pilkada 2024.

Komisioner Bawaslu Beltim Ihsan Jaya menyampaikan bahwa pihaknya telah mempersiapkan strategi pengawasan ketat untuk memastikan proses penetapan calon berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Pihak Bawaslu Beltim akan bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk KPU, aparat keamanan, dan masyarakat sipil, guna mencegah potensi pelanggaran dalam tahapan tersebut.

BACA JUGA:Gen Z Beltim Diajak Sadar Sebagai Bagian Pengawasan Pilkada 2024

BACA JUGA:Pemkab Beltim Dapat Insentif Fiskal Rp5,6 Miliar dari Wapres, Bukti Kerja Nyata!

“Kami akan memastikan bahwa semua calon yang ditetapkan telah memenuhi persyaratan sesuai dengan regulasi yang ada. Yang pasti Bawaslu sudah menyampaikan imbauan ke KPU," kata Ihsan kepada Belitong Ekspres, 19 September 2024.

"Sebelum Ke KPU, Bawaslu telah menyampaikan imbauan juga ke pasangan calon atau tim dari pasangan calon agar melengkapi apa yang belum lengkap, menyampaikan apa yang belum tersampaikan," imbuhnya.

Langkah konkret yang disiapkan oleh Bawaslu meliputi pengawasan terhadap kelengkapan dokumen pencalonan, verifikasi faktual, serta pemantauan terhadap netralitas penyelenggara dan aparatur negara.

Selain itu, Bawaslu Beltim juga membuka layanan pengaduan bagi masyarakat yang ingin melaporkan adanya indikasi pelanggaran dalam proses penetapan calon.

BACA JUGA:Desa Baru Manggar Kini Miliki Kampung Kekar, Dorong Kreativitas UMKM Lokal

BACA JUGA:Panwaslu Simpang Renggiang Gelar Sosialisasi Pengawasan Kampanye

"KPU juga kita minta melalui surat agar melakukan, dimulai menerima pendaftaran, memverifikasi berkasnya termasuk kalau ada keraguan-keraguan didalamnya agar supaya memfaktualkan. Misalnya KPU menemukan surat keterangan kurang meyakinkan, maka kita minta difaktualkan ke siapa yang mengeluarkan surat keterangan," urai Ihsan.

Dalam persiapan ini, Bawaslu Beltim juga melibatkan para pengawas di tingkat kecamatan dan desa untuk memastikan pengawasan berlangsung menyeluruh.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan