Kemenkeu Siapkan Dana Rp549,39 Miliar untuk Tingkatkan Penerimaan Pajak di Tahun Anggaran 2025

Ilustrasi - Layanan perpajakan di KPP Pratama Kupang, NTT. ANTARA/Kornelis Kaha--

Buku II Nota Keuangan mengindikasikan bahwa target ini mempertimbangkan proyeksi kinerja ekonomi dan keberlanjutan reformasi pajak.

Penerimaan pajak penghasilan (PPh) diharapkan tumbuh sebesar 13,8 persen dari proyeksi 2024, mencapai Rp1.209,3 triliun. Penerimaan PPh terdiri dari PPh migas sebesar Rp62,8 triliun dan PPh nonmigas sebesar Rp1.146,4 triliun. Selain itu, pajak pertambahan nilai (PPN) dan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) diperkirakan mencapai Rp945,1 triliun, pajak bumi dan bangunan (PBB) ditargetkan Rp27,1 triliun, dan pajak lainnya dipatok sebesar Rp7,8 triliun. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan