Mengenal Peran Strategis Satuan Siber TNI dalam Keamanan Nasional
Ilustrasi: Kejahatan siber (Cybercrime Magazine)--
BELITONGEKSPRES.COM - Dalam perdebatan mengenai pembentukan Angkatan Siber di Indonesia, penting untuk mencatat bahwa negara ini sudah memiliki sejumlah organ yang fokus pada keamanan siber, yakni Satuan Siber (Satsiber) TNI dan Pusat Pertahanan Siber (Pushansiber) Kementerian Pertahanan (Kemhan). Keduanya memiliki peran strategis dalam menjaga keamanan siber nasional.
Satsiber TNI, yang didirikan pada 2017 di bawah Mabes TNI, bertugas langsung di bawah panglima TNI dan memiliki tanggung jawab menjaga keamanan administrasi dan portal.
Penugasan ini diungkapkan oleh Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto, yang menekankan peran penting Satsiber TNI dalam menjaga sistem administrasi siber.
Di sisi lain, Pushansiber Kemhan yang berada di bawah Badan Instalasi Strategis Pertahanan (Bainstrahan) Kemhan, memiliki tugas melaksanakan operasi siber, persandian, dan pengelolaan wahana antariksa nirawak serta koordinasi operasi siber di sektor pertahanan. Semua tugas ini dilaksanakan di bawah kendali Menteri Pertahanan.
BACA JUGA:Pertamina Patra Niaga Tegaskan Harga Avtur Sesuai Aturan dan Kompetitif
BACA JUGA:Ombudsman RI Imbau Pemerintah Evaluasi Sistem E-Meterai untuk Pendaftaran CPNS 2024
Khairul Fahmi, seorang analis militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), mengemukakan bahwa meskipun Satsiber TNI dan Pushansiber Kemhan sudah beroperasi, masih terdapat potensi untuk mengoptimalkan fungsi mereka.
Fahmi menyoroti pentingnya peningkatan kapasitas sumber daya manusia, pengembangan infrastruktur dan teknologi, serta optimalisasi kolaborasi antar lembaga terkait.
Lebih jauh, Fahmi menekankan perlunya sinergi dengan sektor swasta dan operator infrastruktur kritis untuk memperkuat keamanan siber. Ia juga mengusulkan peningkatan kesadaran publik tentang ancaman siber melalui kampanye dan pelatihan untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi serangan siber.
Khususnya dalam hal kolaborasi antar lembaga, Fahmi menyarankan agar Satsiber TNI dan Pushansiber Kemhan meningkatkan kerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Kepolisian, serta lembaga terkait lainnya, termasuk partisipasi dalam kolaborasi internasional.
Dengan langkah-langkah ini, Fahmi percaya bahwa Satsiber TNI dan Pushansiber Kemhan akan dapat lebih efektif dalam menghadapi ancaman dan gangguan siber yang semakin kompleks. (jpc)