Simak! Ini Daftar Penyakit dan Layanan Medis yang Tidak Dijamin BPJS Kesehatan
BPJS Kesehatan. (Istimewa)--
BPJS tidak menanggung biaya pengobatan untuk penyakit yang masuk dalam kategori wabah atau kejadian luar biasa.
- Perawatan kecantikan
Perawatan terkait estetika seperti behel atau operasi plastik tidak ditanggung oleh BPJS.
- Pengobatan eksperimental
Pengobatan atau prosedur yang masih dalam tahap percobaan atau belum diakui secara resmi sebagai pengobatan efektif tidak akan dicover.
BACA JUGA:Penuhi Kebutuhan Nutrisi, Dokter Sarankan Ibu Hamil Pilih Makanan Real Food yang Diolah Sederhana
BACA JUGA:Bukan Hanya Mata, Ini Masalah Kesehatan yang Muncul Akibat Kekurangan Vitamin A
- Pengobatan alternatif
Pengobatan komplementer, tradisional, atau alternatif yang belum terbukti efektif berdasarkan penilaian teknologi kesehatan juga tidak dicover.
- Peralatan kontrasepsi dan perbekalan rumah tangga
Alat kontrasepsi dan kebutuhan rumah tangga tidak termasuk dalam layanan yang dijamin BPJS.
- Penyakit akibat tindakan pidana
Cedera atau penyakit yang diakibatkan oleh tindakan kriminal, seperti penganiayaan atau kekerasan seksual, tidak termasuk dalam cakupan.
- Cedera akibat bunuh diri atau konsumsi alkohol
Cedera atau penyakit akibat tindakan menyakiti diri sendiri, upaya bunuh diri, atau konsumsi alkohol berlebihan tidak ditanggung oleh BPJS.
- Pelayanan kesehatan di luar ketentuan
Pelayanan di fasilitas kesehatan yang tidak bekerja sama dengan BPJS, kecuali dalam keadaan darurat, tidak akan ditanggung.
BACA JUGA:Manfaat Rutin Makan Buah Semangka untuk Berbagai Penyakit
BACA JUGA:5 Jenis Minyak Masak yang Harus Dihindari Demi Kesehatan
- Pelayanan khusus TNI, Polri, dan Kementerian Pertahanan
BPJS tidak mencakup layanan kesehatan terkait TNI, Polri, atau Kementerian Pertahanan.
- Pelayanan kesehatan dalam kegiatan bakti sosial
Pengobatan yang dilakukan dalam rangka bakti sosial tidak dijamin oleh BPJS.
- Penyakit akibat kecelakaan kerja atau lalu lintas
Cedera atau penyakit akibat kecelakaan kerja atau lalu lintas yang sudah dijamin oleh program lain tidak akan dicover oleh BPJS.