Peran Kemenkeu dalam Regional Chief Economist dan Financial Advisor

Suasana Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan Terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN TA 2023 di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/9/2024). (ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/to--

Terkait kepatuhan dan transparansi, Financial Advisor memastikan bahwa pemerintah daerah mematuhi regulasi keuangan yang berlaku dan menerapkan praktik transparansi dalam pengelolaan keuangan mereka.

BACA JUGA:RI Menuju Nol Persen Kemiskinan Ekstrem

Peran Kemenkeu melalui Regional Chief Economist dan Financial Advisor sangat krusial dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional.

Dengan analisis yang mendalam dan saran yang tepat, mereka membantu pemerintah daerah dalam mengelola ekonomi mereka secara efektif dan berkelanjutan.

Melalui Regional Chief Economist dan Financial Advisor tersebut Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berkolaborasi dengan pemerintah daerah melalui berbagai mekanisme dan inisiatif untuk memastikan pengelolaan ekonomi yang efektif dan berkelanjutan.

Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola ekonomi mereka, meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan terjaga tata kelolanya.

Lucky Akbar *

*) Kepala Bagian Pengelolaan Barang Milik Negara Biro Manajemen BMN dan Pengadaan Sekretariat Jenderal Kementerian Keuangan

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan