Kerugian Akibat Investasi Ilegal Tembus Rp139 Triliun, OJK Perkuat Upaya Pencegahan dan Literasi

Analis Eksekutif Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI) Irhamsah memberikan keterangan kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (5/9/2024). ANTARA/Aris Wasita.--

BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan bahwa kerugian akibat investasi ilegal di Indonesia selama periode 2017-2023 telah mencapai lebih dari Rp130 triliun, dengan total kerugian tepatnya mencapai Rp139,674 triliun. 

Data ini mencerminkan besarnya dampak dari aktivitas keuangan ilegal terhadap masyarakat dan perekonomian nasional.

Irhamsah, Analis Eksekutif Departemen Perlindungan Konsumen OJK sekaligus anggota Satgas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (PASTI), mengungkapkan bahwa OJK melalui Satgas PASTI kini tidak hanya berfokus pada edukasi dan literasi keuangan, tetapi juga melakukan upaya preventif dan penindakan terhadap aktivitas ilegal. 

Satgas PASTI sendiri merupakan forum koordinasi yang melibatkan berbagai sektor keuangan, kementerian, serta lembaga penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, dan Badan Intelijen Negara (BIN).

BACA JUGA:Kendala Teknis Jadi Alasan, BKN Perpanjang Jadwal Pendaftaran CPNS Sampai 10 September

BACA JUGA:Paus Serukan Perdamaian di Indonesia, Lawatan ke Masjid Istiqlal Hingga Misa di GBK

Ia menekankan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga diri dari investasi dan pinjaman ilegal. “Kami terus mengimbau agar masyarakat tidak tergiur oleh penawaran yang tampak menggiurkan dari pihak-pihak yang tidak terpercaya,” ujar Irhamsah.

Sementara itu, Kepala Departemen Literasi, Inklusi Keuangan, dan Komunikasi OJK, Aman Santosa, menambahkan bahwa upaya edukasi yang telah dilakukan OJK mulai menunjukkan hasil positif, terlihat dari peningkatan angka literasi keuangan di Indonesia yang melonjak dari 49 persen menjadi 65,43 persen. 

Wilayah Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) juga mencatat hasil di atas rata-rata nasional.

Di sisi lain, inklusi keuangan di Indonesia juga telah mencapai angka 75 persen, yang menunjukkan peningkatan akses masyarakat terhadap layanan keuangan. 

Sebagai langkah lebih lanjut, OJK telah meluncurkan Gerakan Nasional Cerdas Keuangan (Gencarkan), sebuah inisiatif yang bertujuan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan secara luas, merata, dan berkesinambungan di seluruh Indonesia. (ant)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan