Penangkapan Terduga Teroris di Bekasi, Densus 88 Sebut Penyelidikan Masih Berlangsung
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol. Aswin Siregar (tengah) berbicara dalam konferensi pers di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (07/08/2024). ANTARA/Nadia Putri Rahmani--
BELITONGEKSPRES.COM - Densus 88 Antiteror Polri melaporkan penangkapan dua orang terduga teroris di Bekasi, Jawa Barat pada Selasa, 3 September.
Juru Bicara Densus 88, Kombes Pol. Aswin Siregar, mengonfirmasi penangkapan tersebut tetapi belum bisa memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas atau kronologi penangkapan karena proses penyelidikan masih berlangsung.
Di sisi lain, Densus 88 juga mengumumkan penangkapan seorang terduga teroris berinisial YLK di Gorontalo pada 21 Agustus 2024.
YLK, yang terkait dengan kelompok teror Al Qaeda in the Arabian Peninsula (AQAP), ditangkap di Desa Mongolato, Kecamatan Telaga, Kabupaten Gorontalo pada pukul 15.29 WITA.
BACA JUGA:Bapanas Berupaya Tingkatkan Cadangan Beras, Target 2 Juta Ton di di Akhir Tahun 2024
BACA JUGA:Meski Bukan Pejabat Negara, KPK Berwenag Periksa Kaesang atas Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi
YLK pernah merencanakan aksi teror di Bursa Efek Singapura pada tahun 2014 dan sebelumnya bergabung dengan kelompok Jamaah Anshor Tauhid (JAT) pada tahun 2012.
Dia juga mengikuti program pengiriman personel ke Yaman sebagai bagian dari jihad global AQAP, difasilitasi oleh ABU yang juga ditangkap oleh Densus 88.
Barang bukti yang diamankan termasuk buletin dakwah Hizbut Tahrir Indonesia, paspor atas nama YLK, dan dokumen pemeriksaan imigrasi Singapura.
YLK sempat mencoba memasuki Singapura melalui jalur laut pada tahun 2015 tetapi dideportasi ke Batam. Setelahnya, YLK berusaha menghilangkan jejak dengan mengganti identitasnya hingga akhirnya ditangkap pada Agustus 2024. (ant)