7 Negara Ini Larang Bos Hubungi Karyawan Setelah Jam Kerja, Penasaran?

Ilustrasi: 7 Negara Ini Larang Bos Hubungi Karyawan Setelah Jam Kerja--freepik

Sejak 2017, Negara Prancis menerapkan "hak untuk memutuskan sambungan" dari email kantor setelah jam kerja.

Perusahaan dengan 50 karyawan atau lebih wajib bernegosiasi dengan perwakilan karyawan tentang kapan pekerja bisa dihubungi. Jika melanggar, perusahaan bisa didenda hingga 1% dari total kompensasi pekerja.

3. Belgia

Mulai 2022, Negara Belgia memberikan hak kepada pekerja untuk mengabaikan pesan terkait pekerjaan setelah jam kerja.

Undang-undang ini awalnya berlaku untuk pegawai negeri, namun kini mencakup sektor swasta untuk perusahaan dengan 20 karyawan atau lebih. Selain itu, karyawan Belgia juga menikmati empat hari kerja seminggu.

BACA JUGA:Hati-hati! 10 Jenis Ikan Laut dengan Kandungan Merkuri Tinggi

BACA JUGA:6 Kebiasaan Unik yang Menunjukkan Tanda Orang Miliki IQ Tinggi

4. Portugal

Di Portugal, atasan dilarang menghubungi karyawan setelah jam kerja berkat undang-undang "hak untuk beristirahat." Karyawan juga punya hak untuk 11 jam istirahat malam berturut-turut tanpa gangguan, kecuali dalam keadaan darurat.

5. Spanyol

Di Negara Spanyol, karyawan berhak untuk mengabaikan komunikasi digital terkait pekerjaan di luar jam kerja. Kampanye nasional Institut Nasional untuk Keselamatan dan Kesehatan Kerja di Spanyol bertujuan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat.

6. Irlandia

Irlandia memiliki Kode Etik yang memberikan hak kepada pekerja untuk tidak menghadiri urusan pekerjaan di luar jam kerja normal. Kode Etik ini berlaku untuk semua bentuk pekerjaan, termasuk kerja jarak jauh.

7. Italia

Di Italia, undang-undang ini khusus untuk kerja jarak jauh. Setiap perjanjian kerja jarak jauh harus mencantumkan waktu istirahat dan langkah-langkah bagi karyawan untuk sepenuhnya melepaskan diri dari perangkat terkait pekerjaan.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan