Sidang Korupsi, Gaji Fantastis Direksi PT Timah Bikin Hakim Terperangah
Gaji fantastis jajaran direksi PT Timah terungkap dalan terdakwa Harvey Moeis di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis 29 Agustus 2024--(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/tom)
Ketika hakim bertanya tentang gaji Direktur Utama (Dirut) PT Timah, Vina mengungkapkan bahwa Dirut mendapatkan gaji sekitar Rp 240 juta per bulan.
"Ternyata lumayan juga ya gaji di PT Timah. Apalagi yang mereka kelola bukan hanya miliaran, tapi sudah triliunan," ujar hakim sambil tersenyum.
BACA JUGA:Sidang Kasus Korupsi Timah: Jajaran Direksi 30 Perusahaan Boneka Bisa Terjerat?
BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah, Ini Klaim Mengejutkan Harvey Moeis di Balik Dana CSR
Kesaksian Vina ini mempertegas apa yang sebelumnya diungkapkan oleh Agung Permana, Mantan Direktur Operasi dan Produksi PT Timah Tbk.
Agung mengatakan bahwa saat menjabat sebagai direktur pada tahun 2020, gajinya juga sebesar Rp 200 juta per bulan. Namun, gaji tersebut sudah dikenakan pajak.
Hakim sempat tertawa mendengar nominal tersebut, mengingat besarnya tanggung jawab yang diemban oleh para petinggi di PT Timah.
Selain jajaran direksi, hakim juga menanyakan gaji para kepala divisi di PT Timah. Yaitu, mantan Kepala Divisi Akuntansi Aim Syafei dan Kepala Divisi Akuntansi saat ini, Dian Safitri.
BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah: Nama Petinggi Polri Mencuat, Apa Kaitan Harvey Moeis?
BACA JUGA:Terdakwa Kasus Timah Ilegal Belitung Divonis Bebas, Kejari akan Lakukan Kasasi
Keduanya mengungkapkan bahwa mereka menerima gaji sekitar Rp 30 juta per bulan. Sementara itu, Kabid Akuntansi Keuangan, Erwan Sudarto, mengaku gajinya sekitar Rp 15 juta.
Sidang ini tidak hanya membahas dugaan korupsi, tetapi juga mengungkap sisi lain dari kehidupan para petinggi PT Timah yang mungkin jarang diketahui publik.
Besaran gaji mereka menjadi sorotan, menambah warna dalam persidangan kasus korupsi timah di pengadilan yang sudah menarik perhatian banyak orang. (Babel Pos)