Hendrya Sylpana

Sidang Kasus Korupsi Timah: Jajaran Direksi 30 Perusahaan Boneka Bisa Terjerat?

Sidang Kasus Korupsi Timah: Jajaran Direksi 30 Perusahaan Boneka Bisa Terjerat?-- (Antara)

BELITONGEKSPRES.COM - Persidangan kasus korupsi komoditas timah Bangka Belitung (Babel) di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat saat ini masih memfokuskan perhatian pada regulator dan tokoh-tokoh terkenal.

Namun, jangan salah, dugaan korupsi dalam tata niaga timah ini sebenarnya melibatkan jaringan yang lebih luas, termasuk sekitar 30 perusahaan yang disebut 'perusahaan boneka'.

Meskipun peran mereka sangat signifikan, hingga saat ini dari 24 tersangka yang terlibat, termasuk satu yang diduga menghalangi penyidikan, belum ada yang berasal dari jajaran perusahaan boneka tersebut.

Padahal, perusahaan boneka ini bukanlah perusahaan sembarangan. Berdasarkan penelusuran Babel Pos, perusahaan-perusahaan ini benar-benar ada—mereka terdaftar, memiliki kantor, dan memiliki jajaran direksi yang jelas.

BACA JUGA:Sidang Korupsi Timah, Ini Klaim Mengejutkan Harvey Moeis di Balik Dana CSR

BACA JUGA:Kasus Korupsi Timah: Nama Petinggi Polri Mencuat, Apa Kaitan Harvey Moeis?

Pada awal penyidikan, terutama saat tim penyidik Kejagung turun ke Bangka Belitung, banyak pertanyaan dan penggeledahan justru dilakukan di kantor serta terhadap pengelola perusahaan boneka ini.

Mereka adalah pemasok utama bijih timah Sisa Hasil Pengelolaan (SHP) yang dikelola oleh smelter yang kini para bosnya telah menjadi tersangka.

Menariknya, meskipun peran perusahaan boneka dalam kasus ini cukup besar, mereka hingga saat ini belum menyentuh jalur hukum secara langsung.

Apakah ini berarti mereka akan segera terjerat, atau ada faktor lain yang mempengaruhi? Kita tunggu perkembangan selanjutnya! (Babel Pos)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan