Sidang Kasus Korupsi PT PTBBI, Caleg PDIP Terima Uang Ratusan Juta

Ilustrasi tindak pidana korupsi--

Pernyataan Yusril tersebut dibenarkan oleh terdakwa Iskandar Rosul. Menurutnya, dirinya mengajak saksi Yusril menemaninya bertemu Bupati Belitung dalam rangka menyerahkan sejumlah uang.

"Saya lupa pada saat bersama Yusril ini berapa nilai yang saya berikan ke beliau, kalau jumlah semua dengan beliau itu ada tiga kali pengantaran, pertama Rp100 juta, kedua Rp200 juta, ketiga Rp88 juta, total Rp388 juta," katanya.

BACA JUGA:Penerbangan Malam ke Belitung Disambut Positif, Bangkitkan Gairah Pariwisata

BACA JUGA:Tampuk Pimpinan Berganti, Letkol Pnb Dian Bashari Jabat Danlanud ASH

Setelah mendengarkan keterangan para saksi, majelis hakim menunda persidangan dan akan kembali dilanjutkan Kamis 11 Januari 2-24. Sidang mengagendakan pemeriksaan saksi-saksi lainnya dari penuntut umum. 

Sementara itu, Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung Riki Guswandri ketika dikonfirmasi mengenai pernyataan tiga saksi dalam sidang tersebut, dia masih enggan berkomentar. 

"Nanti saya informasikan lagi. Sebab saya masih belum bertemu Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Belitung," kata Riki kepada Belitong Ekspres pada Rabu 10 Januari 2024.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan