Meminimalisir Risiko Pinjol Ilegal, CIMB Niaga Hadirkan Pinjaman UKM Tanpa Agunan
Peluncuran OCTO Merchant di Solo, Jawa Tengah, Minggu (25/8/2024). ANTARA/Aris Wasita/aa.--
BELITONGEKSPRES.COM - Perbankan swasta kini aktif dalam memerangi risiko terkait pinjaman online ilegal yang sering merugikan masyarakat dan pelaku usaha. CIMB Niaga, misalnya, berupaya menanggulangi masalah ini dengan menyediakan solusi pinjaman yang lebih aman bagi usaha kecil dan menengah (UKM).
Noviady Wahyudi, Consumer Banking Director CIMB Niaga, menjelaskan di Solo, Jawa Tengah, bahwa perbankan berfokus pada kebutuhan UKM yang sering mengalami keterbatasan akses ke lembaga keuangan.
Masalah tersebut sering kali membuat UKM rentan terhadap pinjaman online ilegal. Sebagai solusinya, CIMB Niaga menawarkan fasilitas pinjaman tanpa agunan dan tanpa perlu dokumen usaha kepada UKM.
“Kami memahami bahwa UKM sering mengalami kesulitan dalam mengakses dana untuk mengembangkan usaha mereka. Dengan OCTO Merchant, UKM yang aktif melakukan transaksi dapat mengajukan pinjaman hingga Rp10 juta dengan tenor yang fleksibel, hingga 12 bulan,” ungkap Wahyudi.
BACA JUGA:BI Catat Aliran Modal Asing Masuk di Pasar Keuangan Domestik Capai Rp15,91 Triliun
BACA JUGA:MINYAKITA Langka di Pasaran Setelah HET Naik, Kemendag Berikan Tanggapan
Pinjaman ini dirancang agar mudah diakses tanpa memerlukan jaminan atau dokumen usaha. Misalnya, seorang UKM dapat meminjam Rp1 juta dengan tenor tiga bulan dan cicilan bulanan sebesar Rp350.000.
Langkah ini sejalan dengan inisiatif pemerintah dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mendukung pertumbuhan ekonomi lokal. CIMB Niaga juga menegaskan bahwa bunga pinjaman mereka jauh lebih rendah dibandingkan dengan pinjaman online ilegal.
Dalam peluncuran OCTO Merchant di Solo, Wahyudi menyebutkan bahwa Solo dipilih sebagai lokasi karena aktivitas bisnis yang positif di daerah tersebut.
“Secara nasional, kami memiliki market share sebesar 4 persen, namun di Solo, market share kami mencapai 10 persen berkat pergerakan bisnis yang sangat baik,” tambahnya.
Inisiatif ini juga mencakup program nontunai seperti QRIS yang memberikan insentif bagi pelaku usaha untuk bertransaksi secara digital. (ant)