Pasca Putusan MK, KPU Beltim Imbau Parpol Siapkan Operator dan Admin Silon Pilkada 2024

Pasca putusan MK, KPU Beltim imbau partai politik untuk menyiapkan operator dan admin Silon Pilkada 2024-Muchlis Ilham/BE-

"Jadi harapan kita partai politik pengusung bisa mengadakan rapat internal untuk lebih memantapkan ketika mereka menyampaikan berkas pengusungan. Pasti akan kita tolak kalau belum ada (lengkap). Soal berapa jumlah calon kita lihat pada saat pencalonan," paparnya.

Ia menambahkan, bagi calon pasangan yang berstatus calon anggota legislatif terpilih harus menyerahkan surat pernyataan pengunduran diri. 

BACA JUGA:Kaesang Gagal Maju di Pilgub Jateng 2024, Ini Tanggapan Jokowi

BACA JUGA:Mantap Maju Pilkada Belitung 2024: Isyak Meirobie Gandeng Tokoh Religius Sebagai Wakil

"Harus menyatakan mengundurkan diri meskipun belum dilantik dan tidak bisa dicabut kembali. Agar parpol bisa memproses PAW secepatnya," tutup Marwansyah.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan