OJK Perkuat Pengembangan Asuransi Kesehatan untuk Mendukung Pertumbuhan Industri
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Pratomiyono (tiga dari kanan/tengah) memberikan keterangan pers di sela Indonesia Insurance Summit 2024 di Denpasar, Bali, Kamis (22/8/2024) ANTARA/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna--
BELITONGEKSPRES.COM - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kini fokus pada pengembangan produk asuransi kesehatan untuk memperkuat penetrasi dan pertumbuhan industri asuransi di Indonesia.
“Kami saat ini tengah mereviu produk asuransi kesehatan,” ungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Pratomiyono, di Indonesia Insurance Summit 2024 di Denpasar, Bali, Kamis.
Data terbaru menunjukkan bahwa selama periode Januari-Juni 2024, premi asuransi kesehatan pada sektor asuransi umum meningkat menjadi Rp4,81 triliun, naik 16,88 persen dibandingkan tahun lalu.
Sementara itu, klaim untuk asuransi kesehatan di sektor yang sama mencapai Rp3,45 triliun pada kuartal II-2024, meningkat 7,04 persen dari periode yang sama pada tahun 2023.
BACA JUGA:Kemenkominfo Dorong Pembentukan Asosiasi Independen untuk Penggiat Keamanan Siber
BACA JUGA:Pengurangan Emisi Karbon: Kementerian ESDM Konversi 1.000 Motor BBM ke Listrik
Langkah OJK dalam memperkuat sektor ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan positif di masa depan. “Reviu produk asuransi kesehatan ini bertujuan untuk mendukung transformasi sektor asuransi yang sejak krisis keuangan 1997-1998 belum mengalami pembaruan signifikan,” tambah Ogi.
Sebagai bagian dari inisiatif ini, OJK telah meluncurkan peta jalan untuk pengembangan dan penguatan sektor perasuransian 2023-2027 pada Oktober 2023, yang merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Inisiatif ini juga mencakup berbagai ketentuan untuk memperkuat sektor asuransi dari segi modal, tata kelola, dan manajemen risiko. Hal ini termasuk perbaikan pada produk asuransi tertentu seperti asuransi unit link dan asuransi kredit.
“Indonesia Insurance Summit ini merupakan bagian dari upaya kami untuk membawa perubahan yang diperlukan di sektor perasuransian,” kata Ogi.
BACA JUGA:Freeport Indonesia Diskusikan Perpanjangan IUPK dan Pembangunan Smelter Fakfak
BACA JUGA:Industri Olahraga Berpotensi sebagai Penggerak Pertumbuhan Ekonomi Nasional
Ia berharap langkah-langkah ini akan melanjutkan tren positif untuk asuransi umum, yang telah menunjukkan pertumbuhan dua digit.
Namun, Ogi mencatat bahwa industri perasuransian menghadapi tantangan dalam dua tahun terakhir, dengan kontraksi dalam penjualan produk asuransi, terutama unit link dan asuransi kredit, yang dipengaruhi oleh faktor ekonomi global, krisis geopolitik, dan fluktuasi suku bunga.