Menkeu Ungkap RAPBN 2025 Alokasikan Rp525 Triliun untuk Subsidi dan Kompensasi

Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mendatangi Gedung DPR RI dengan mengenakan kebaya bernuansa merah putih untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI-Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI 2024, Jakarta, Jumat (16/8/2024) (ANTARA/Bayu Saputra)--

BELITONGEKSPRES.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa alokasi anggaran subsidi dan kompensasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2025 akan mencapai Rp525 triliun.

"Subsidi dan kompensasi tahun 2025 dipatok sebesar Rp525 triliun," kata Sri Mulyani dalam konferensi pers RAPBN 2025 di Jakarta, Jumat.

Dana tersebut akan disalurkan melalui dua jalur utama, yakni subsidi dan kompensasi energi serta subsidi non-energi.

Untuk sektor energi, pemerintah mengalokasikan Rp394,3 triliun, mengalami peningkatan 17,8 persen dari anggaran tahun sebelumnya yang sebesar Rp334,8 triliun. 

Alokasi ini akan digunakan untuk melanjutkan subsidi LPG tabung 3 kilogram, solar, dan minyak tanah, dengan fokus pada penyaluran yang lebih tepat sasaran.

BACA JUGA:Percepatan Ekonomi Hijau, Tim Prabowo-Gibran Siapkan Badan Pengelola Pengendalian Perubahan Iklim

BACA JUGA:Waspadai Pinjaman Online Ilegal, Ini 98 Daftar Pinjol Legal yang Terdaftar di OJK per Agustus 2024

Bantuan energi ini juga mencakup dukungan listrik bagi rumah tangga miskin dan rentan, serta mendukung transisi energi yang berkeadilan dan efisien.

Sementara itu, subsidi non-energi akan mendapatkan alokasi sebesar Rp131,3 triliun, yang mengalami peningkatan signifikan sebesar 35,5 persen dibandingkan pagu tahun 2024 yang sebesar Rp96,9 triliun. 

Anggaran ini akan digunakan terutama untuk mendukung ketahanan pangan, termasuk subsidi pupuk yang ditingkatkan menjadi 9 juta ton, naik dari 6-7 juta ton sebelumnya.

Subsidi non-energi ini juga direncanakan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dalam memperoleh hunian melalui program percepatan pembangunan 1 juta rumah. Pemerintah berencana untuk menetapkan target baru yang akan dikeluarkan oleh presiden terpilih tahun depan.

BACA JUGA:Harga Bahan Pangan Anjlok, Bawang Merah dan Cabai Merah Turun Hampir 50 Persen

BACA JUGA:Panduan Bijak Menggunakan Paylater dan Pinjaman Online

Selain itu, subsidi non-energi akan diarahkan pada pemberian kemudahan Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi UMKM, petani, dan nelayan, serta memberikan insentif melalui Pajak Ditanggung Pemerintah (DTP) guna mendukung sektor usaha.

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan