Panduan Bijak Menggunakan Paylater dan Pinjaman Online

ILUSTRASI Pinjol. (JawaPos.com)--

BELITONGEKSPRES.COM - Paylater, atau dalam bahasa Indonesia dikenal sebagai "bayar nanti," kini semakin populer di kalangan konsumen, terutama bagi mereka yang sering berbelanja online. 

Paylater memungkinkan pengguna untuk membeli barang dengan menunda pembayaran hingga waktu yang ditentukan. Ini memberikan fleksibilitas dalam melakukan pembelian tanpa perlu membayar di depan.

Sebaliknya, pinjaman online atau pinjol menawarkan pinjaman tunai yang dapat digunakan untuk berbagai keperluan. 

Berbeda dengan paylater yang hanya menunda pembayaran, pinjol memberikan pinjaman dalam bentuk uang tunai, yang bisa digunakan untuk kebutuhan konsumtif maupun produktif. 

BACA JUGA:Kemenko Marves Optimis Penjualan Mobil Listrik akan Meningkat Signifikan

BACA JUGA:Bappenas Perkirakan Pertumbuhan Penjualan Ritel Capai 1,4 Triliun Dolar AS Berkat E-commerce

Fleksibilitas pinjol terletak pada kemampuannya untuk menyesuaikan jumlah pinjaman sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan peminjam.

Dalam dunia pinjol, terdapat dua pihak utama: pemberi pinjaman (lender) dan penerima pinjaman (borrower). Pemberi pinjaman adalah individu atau lembaga yang menyediakan dana untuk dipinjamkan, sedangkan penerima pinjaman adalah pihak yang meminjam dana untuk memenuhi berbagai kebutuhan mereka.

Sebelum memanfaatkan layanan paylater atau pinjol, penting untuk memahami beberapa tips berikut:

1. Sesuaikan dengan Kemampuan Keuangan

Pastikan cicilan atau pinjaman tidak melebihi kemampuan finansial Anda. Ini akan membantu menghindari beban yang berlebihan pada pendapatan bulanan Anda.

BACA JUGA:Ombudsman Sebut BRI Langgar Aturan, Pengajuan KUR Dibawah Rp100 Juta Tidak Perlu Agunan

BACA JUGA:Mengenal Perbedaan Kartu Kredit dan Paylater: Mana yang Lebih Sesuai untuk Anda?

2. Gunakan untuk Kebutuhan Penting

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan