Audrey Davis Kembali Diperiksa Sebagai Saksi di Polda Metro Jaya

Audrey Davis Masih Diperiksa Sebagai Saksi di Kasus Video Syur-Disway/Rafi---

JAKARTA, BELITONGEKSPRES.COM - Audrey Davis kembali diperiksa di Polda Metro Jaya pada Selasa, 13 Agustus 2024, untuk mendapatkan keterangan tambahan terkait kasus yang sedang diselidiki.

Menurut Kombes Ade Safri Simanjuntak, Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Audrey tiba di ruang pemeriksaan Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 15.00 WIB sore ini.

"Benar, Audrey Davis kembali dimintai keterangan sebagai saksi pada hari ini untuk melengkapi informasi terkait dugaan tindak pidana yang sedang ditangani," ujar Ade Safri kepada wartawan.

Kehadiran Audrey hari ini merupakan kunjungan ketiganya ke Polda Metro Jaya. Ia tiba bersama ayahnya, David Bayu, serta kuasa hukumnya, Sandi Arifin. 

BACA JUGA:Polda Metro Jaya Naikkan Kasus Pertemuan Firli Bahuri dan SYL ke Tahap Penyidikan

BACA JUGA:Wujudkan Ibu Kota yang Inklusif, Pemerintah Libatkan Penyandang Disabilitas dalam Pembangunan IKN

Audrey mengenakan kacamata hitam, topi, dan masker, serta pakaian biru dengan celana hitam, dan digandeng oleh sang ayah saat memasuki Gedung Ditreskrimum.

Sebelumnya, Audrey telah menjalani pemeriksaan pada Selasa, 6 Agustus 2024, yang berlangsung selama sekitar 40 menit. Pemeriksaan kedua dilakukan pada Rabu, 7 Agustus 2024, setelah terpaksa tertunda akibat sakit. Pada kesempatan tersebut, Audrey ditanyai sebanyak 27 pertanyaan oleh penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus.

"Dalam pemeriksaan kedua, Audrey mengonfirmasi bahwa wanita dalam video syur yang menjadi bagian dari kasus ini adalah dirinya," jelas Ade Safri. (dis)

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan